Pendapat akhir tiga fraksi DPRK Aceh Tamiang yaitu, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Muda Sedia menyetujui dan menerima...
Pendapat akhir tiga fraksi DPRK Aceh Tamiang yaitu, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Muda Sedia menyetujui dan menerima rancangan qanun (Perda-red) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2012 yang mulai dibahas 6 Januari yang lalu. Akhirnya, terbit persetujuan DPRK Aceh Tamiang pada rapat paripurna kelima yang berlangsung di gedung sekretariat DPRK, Karang Baru, Rabu (7/3) kemarin.
Rapat paripurna kelima tersebut dihadiri oleh Ketua dan wakil ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0104 ATIM, Kajari, Ketua PN, Ketua Mahkamah Syari’ah, Ketua MPU, Sekda, Kepala SKPK, LSM dan insan pers.
Bupati Aceh Tamiang dalam kata sambutannya mengatakan, “Rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang, dengan agenda penetapan qanun tentang APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2012, dimana rangkaian kegiatan tersebut sudah sama-sama kita ikuti beberapa waktu yang lalu, pada akhirnya telah disampaikan keputusan persetujuan DPRK Aceh Tamiang terhadap APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2012,” katanya.
“Hasil pembahasan bersama Banggar dan TAPK Aceh Tamiang disebutkan bahwa, pendapatan daerah Rp. 580.916.002.012 yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 39.475.157.269, dana perimbangan sebesar Rp. 508.545.253.900 dan lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 32.895.590.843. Sementara, belanja daerah sebesar 599.753.002.012, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 18.837.000.000,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan setelah penetapan APBK masih dilanjutkan dengan menyempurnakan dan menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran APBK tahun anggaran 2012. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan DPA-SKPK yang dilakukan oleh masing-masing SKPK serta di verifikasi oleh TAPK agar mendapat pengesahan PPKD dan persetujuan dari sekretaris daerah. “Oleh sebab itu, penyesuaian-penyesuaian lebih lanjut masih dilaksanakan baik yang dilakukan TAPK ataupun sesuai arahan dari Pemerintah Aceh berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Aceh,” ujar Bupati.
Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Partai Aceh (PA) ada beberapa point saran dan tanggapan terhadap pelaksanaan APBK 2012 yaitu, SKPK yang dibebani target PAD 2012 agar melaksanakan kewajibannya secara sungguh-sungguh dan ini harapan untuk yang kesekian kalinya. “Jangan target PAD merupakan target yang semu,” ujar Hamdani anggota Fraksi PA.
Fraksi PA mengharapkan, Dinas Pendidikan dalam penyaluran Dana BOS di semua tingkatan pendidikan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan. Ketika anggaran disetujui dan disahkan, Fraksi PA merasa selama pembahasan kepala dinas berjanji bermanis-manis akan melaksanakan dengan sebagaimana mestinya. “Contohnya Dinas PU yang salah satunya pembuatan parit di Kampung Bukit Tempurung tidak diselesaikan sesuai target dan volumenya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Fungsi pengawasan Inspektorat dinilai sangat tidak berperan alias mandul, khusus Dinas PU yang memperoleh anggaran belanja langsung yang begitu besar agar meningkatkan pengawasan mutu pekerjaan yang dilakukan rekanan, kemudian khusus RSUD yang telah menaikkan tarif pelayanan kama r maka sudah semestinya meningkatkan pelayanan, dari hasil pansus LKPJ Bupati bulan September 2011 ditemukan pembangunan 3 unit rumah liar dilingkungan RSUD dan sudah 3 kali ditegur namun pihak RSUD tidak mengindahkan, Aset daerah yang belum terdata dan Fraksi PA memberikan apresiasi terhadap keberadaan Staf Ahli Bupati yang fungsinya mengacu kepada surat edaran Mendagri No. 100/4675/SI/2011 diharapkan melalui perannya menjadi jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Sementara saran dan tanggapan Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Fraksi Muda Sedia adalah proyeksi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah masih terlalu rendah, disamping itu pula belum berfungsinya peran Satpol PP sebagai penegak Qanun Kabupaten dan tidak adanya usa ha optimal dari SKPK yang mendatangkan PAD. Fraksi PD merekomendasikan Pemkab Aceh Tamiang menindaklanjuti seluruh qanun tentang pajak dan retribusi, Mendata ulang semua objek pajak dan objek retribusi, melakukan sidak melalui aparaturnya terhadap objek pajak, Mengoptimalkan potensi sumbangan pihak ketiga terutama dari PKS yang belum tergarap secara maksimal dan membuat tim khusus yang menangani peningkatan PAD yang terdiri dari lintas SKPK. RICO F