Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang yang disahkan dewan pada sidang paripurna D...
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang yang disahkan dewan pada sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang terhadap rancangan qanun APBK Tamiang tahun 2012 mengalami devisit sebesar Rp 18.837.000.000. Hal ini terjadi karena anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan. Secara keseluruhan APBK Aceh Tamiang Rp 599.753.002.012.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman di dampingi, Wakil Ketua Drs Armand Muis dan Nora Idah Nita. Tiga Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksinya, Partai Aceh, Partai Demokrat dan Fraksi Muda Sedia. Dalam pandangan fraksinya ketiganya menerima APBK Aceh Tamiang tahun 2012 untuk disahkan.
Fraksi PA dalam pandangannya yang dibacakan Hamdani meminta agar keseluruhan dana APBK Tamiang 2012 dapat benar-benar dipergunakan bagi kemakmuran dan kemajuan rakyat Aceh Tamiang, terutama untuk mengurangi angka kemiskinan.
Sementara Fraksi PD, mengharapkan APBK Tamiang dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien sehingga setiap rupiah yang mengalir benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Aceh Tamiang.
Begitu juga dengan Fraksi Muda Sedia, tim anggaran pemerintah telah bekerja maksimal mencurahkan waktu, tenaga, fikiran dan bekerja membahas RAPBK Tamiang tahun 2012 agar lebih terarah dan fokus.
Hadir pada sidang tersebut, Dandim 0104/ Aceh Timur, Letkol (Inf) Muhammad Hasan, Wakapolres Aceh Tamiang, kepala SKPK, badan dan kantor dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang.
Sumber : M. Nasir | Serambi Indonesia