Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kuala Langsa, terus menelusuri siapa pemilik Kapal Motor (KM) dan muatann...
Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kuala Langsa, terus menelusuri siapa pemilik Kapal Motor (KM) dan muatannya sekitar 200 bal pakain bekas (ballpres) yang ditangkap Polres Aceh Tamiang dan masyarakat. Termasuk tangkapan pihak KPPBC sebelumnya terhadap 448 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari asal Malaysia tersebut.
Kepala KPPBC Tipe B Kuala Langsa, Arif Andrian, Jumat (16/3) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses serah terima Kapal Motor (KM) beserta sekitar 200 bal pakaian bekas (ballpres) yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Aceh Tamiang serta dibantu masyarakat, pada Rabu (14/3) lalu itu.
Sedangkan sekitar 200 bal pakaian bekas yang berada di KM tersebut, saat ini telah diangkut dari kapal dan kini telah diamankan di KPPBC setempat. Sementara itu satu KM tersebut masih berada di bawah pengawasan pihak Polres Aceh Tamiang, dan saat ini berada di Pos Polair Polres Langsa.
Kepala KPPBC Tipe B Kuala Langsa, Arif Andrian, Jumat (16/3) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses serah terima Kapal Motor (KM) beserta sekitar 200 bal pakaian bekas (ballpres) yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Aceh Tamiang serta dibantu masyarakat, pada Rabu (14/3) lalu itu.
Sedangkan sekitar 200 bal pakaian bekas yang berada di KM tersebut, saat ini telah diangkut dari kapal dan kini telah diamankan di KPPBC setempat. Sementara itu satu KM tersebut masih berada di bawah pengawasan pihak Polres Aceh Tamiang, dan saat ini berada di Pos Polair Polres Langsa.
Saat ini pihak KPPBC Tipe B Kuala Langsa, telah menyiat sedikitnya 648 bal pakaian bekas, dari dua kali penangkapan yang berhasil dilakukan, baik oleh pihak KPPBC setempat Polres Aceh Tamiang serta dibantu masyarakat Seuruway, Aceh Tamiang.
Sedangkan satu unit Kapal Motor beserta 200 bal pakaian bekas, berhasil ditangkap pihak Polres Aceh tamiang dan masyarakat, pada Selasa (13/3) lalu, di kawasan pesisir laut Ie Masen, kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang. (Serambinews.com).