HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ada Pemukiman Penduduk di Tamiang Masuk Hutan Lindung

Wakil Bupati Aceh Tamiang H. Awaluddin SH SpN MH bersama tim tata ruang Bappeda Aceh, Heldo beserta staf Dishutbun Aceh dan Aceh Tamiang, ra...

Wakil Bupati Aceh Tamiang H. Awaluddin SH SpN MH bersama tim tata ruang Bappeda Aceh, Heldo beserta staf Dishutbun Aceh dan Aceh Tamiang, rabu (15/3) turun ke lapangan untuk meninjau langsung pemukiman warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Berdasarkan SK Menhut Nomor 170/KPTS-II/2000 tanggal 29 Juni 2000, ada sekitar seribuan hektar areal permukiman penduduk dan fasilitas umum yang telah dihuni 640 KK selama 10-18 tahun di Kampung Selamat Kecamatan Tenggulun Aceh Tamiang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Pemukiman penduduk yang masuk dalam kawasan hutan lindung mencapai 2 km belum termasuk lahan usaha masayarakat. Wakil bupati Aceh Tamiang H. Awalluddin SH SpN MH, mengatakan, upaya mengeluarkan lahan permukiman warga dari kawasan hutan lindung harus dilakukan untuk menghindari konflik lahan antara masyarakat dengan pemerintah daerah (stc).