HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Agen Sawit Seruway Gembok PKS Parasawita

Agen pengumpul buah sawit di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (24/2) terpaksa menggembok pagar masuk Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit ...

Agen pengumpul buah sawit di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (24/2) terpaksa menggembok pagar masuk Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Parasawit, karena sudah tiga bulan tidak dibayar uang pembelian sawit sebanyak 500 ton dengan lebih kurang Rp 700 juta lebih. Delapan agen sawit tersebut, Nasir, Abah Husen, Samah, Rudi Cemot, Anto Komo, Hasbi, Yudi Gendon dan Junaidi.

Agen sawit, Nasir, Jumat (24/2) mengatakan, tiga bulan lalu agen pengumpul sawit milik petani kecil melalui agen sawit Junaidi memasok Tandan Buah Sawit (TBS) ke PKS PT Parasawita. Saat itu perusahaan membeli sawit milik petani, namun janji pembayaran TBS tidak dilakukan sesuai kesepakatan.

Sementara agen pengumpul membeli sawit petani dengan cara mengangkat TBS terlebih dulu, baru kemudian setelah dibayar oleh pabrik, agen membayar uang pembelian TBS milik petani. Kondisi ini membuat agen kecil teraniaya dan menderita akibat ulah perusahaan. Sementara petani sawit terus menagih pembayaran uang mereka, kapan dibayar. “Ketika ditagih pada perusahaan, janjinya besok ke besok terus tanpa ada kepastian,”ujarnya.

Sebenarnya, agen sawit tidak berniat menggembok pintu pagar perusahaan, namun karena janji sering tidak ditempati sejak November 2011, membuat para agen geram, akhirnya membeli rante dan gembok untuk menggembok pagar PKS Parasawita. “Jumlah sawit petani yang dipasok sekitar 500 ton atau setara Rp 700 juta,”ujarnya.

Sedangkan agen lainnya mengaku terpaksa meminjam uang pada orang lain untuk membayar TBS milik masyarakat. Selain itu, juga ada agen sawit tak berani pulang ke kampung karena ditunggu oleh petani sawit untuk menagih utang.

Uangnya Sudah Ditransfer
Sementara itu, ADM PT Parasawita, Tarno SP, yang dihubungi Serambi via telepon selularnya Jumat (24/2 mengatakan, menyangkut dengan utang piutang itu, pihak perusahaan telah bernegosiasi dengan para agen sawit. Bahkan, tambah Tarno, selesai Jumat kemarin perusahaan di Medan juga telah mentransfer uang pembelian sawit ke rekening istri salah seorang agen sawit.

Namun, petugas ADM PT Parasawita itu tidak menyebutkan apakah uang yang ditransfer itu seluruhnya atau sebagian. Diakui juga, bahwa selama ini perusahaan tersebut tidak membeli lagi sawit milik masyarakat. bahkan, katanya, sawit perusahaan itu sendiri dijual ke PKS milik orang lain.

Sumber : M. Nasir | Serambi Online
Editor : Yeddi Alaydrus
Foto : Ilustrasi | Google