HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Kebagian Rp 52,4 Miliar Dana Perbatasan

Pemerintah menganggarkan dana Rp 3,85 triliun untuk pengembangan kawasan perbatasan dengan negara lain. Dana tersebut akan dialokasikan ke...

Pemerintah menganggarkan dana Rp 3,85 triliun untuk pengembangan kawasan perbatasan dengan negara lain. Dana tersebut akan dialokasikan ke 12 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain Khusus untuk Provinsi Aceh dijatah Rp52,4 miliar,dimana yang Rp37,34 miliar disalurkan untuk Sabang. Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Sutrisno, menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana aksi berupa Grand Design Pengelolaan Perbatasan 2011-2025.

"Dari grand desing itu ada rencana induk 2011-2012. Nah untuk 2012 ini kita alokasikan Rp 3,85 triliun," ucap Sutrisno di Jakarta, Jumat (17/2). Diharapkan dalam tiga tahun mendatang, sudah ada progres signifikan terkait penanganan wilayah perbatasan.
Untuk provinsi lain, yakni Kalimantan Barat mendapat Rp 673,2 miliar. Selanjutnya Kalimantan Timur (Rp 303,007 miliar), Papua (Rp 920,74 miliar), Kepri (Rp 179,23 miliar), Riau (Rp 146,8 miliar), Sulawesi Utara (Rp 383,06 miliar), NTT (Rp 786,63 miliar), Maluku (Rp 185,5 miliar), Maluku Utara (Rp 115,53 miliar) dan Papua Barat (Rp 44,474 miliar)

Dana itu berasal dari 16 kementerian/lembaga, yang akan menggunakan dana tersebut sesuai dengan program masing-masing kementerian/lembaga. Terbesar dari kementerian Pekerjaan Umum (PU) yakni Rp1,49 triliun.
Sutrisno menjelaskan, sesuai Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2014, maka dana itu akan dipiroritaskan untuk lima agenda utama. Pertama, untuk penerapan dan penegasan batas wilayah negara. Kedua, untuk peningkatran pertahanan, keamanan dan penegakan hukum Ketiga, untuk pengembangan ekonomi kawasan.

Keempat, pemenuhan kebutuhan sosial dasar dan kelima, untuk penguatan kelembagaan. "Nanti setiap kecamatan di perbatasan kita tangani langsung selama tiga tahun," ucapnya.Tahun 2012 ini sebagai tahap awal, dilanjutkan tahap kedua pada 2013 sebagai tahap lanutan. "Tahun 2014 sebagai tahap pemantapan," sambungnya. (sam/jpnn).