Masyarakat dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Aceh Tamiang masih enggan balik nama kenderaan plat luar daerah menjadi plat BL. Jum...
Masyarakat dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Aceh Tamiang masih enggan balik nama kenderaan plat luar daerah menjadi plat BL. Jumlah kendaraan yang melakukan balik nama dan ganti plat luar daerah setiap bulan hanya sekitar 15-20 kendaraan.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasatlantas Aceh Tamiang, AKP M Junaidi SIK, Kamis ( 15/12) mengatakan, jumlah kenderaan yang memakai plat luar daerah di Aceh Tamiang mencapai 50 persen jenis untuk kenderaan roda empat. Sedangkan jenis kenderaan roda dua sekitar 34 persen.”Bulan November, jumlah kenderaan roda dua plat BL di Aceh Tamiang sebanyak 1.196 unit dan roda empat 112 unit,” sebutnya.
Pihaknya mengaku sudah mengimbau warga yang memakai plat kenderaan luar daerah agar segera balik nama termasuk imbauan kepada perusahaan BUMN dan swasta seperti, PT Pertamina, perusahaan perkebunan yang beroperasi puluhan tahun di Aceh, namun kenderaan operasionalnnya belum menggunakan plat BL.
Dalam setiap razia rutin, Satlantas Polres Aceh Tamiang sesuai dengan UU lalu lintas selalu mengingatkan kepada pemilik kenderaan, kalau tiga bulan kenderaan mereka berada di daerah yang didomisili maka plat kenderaan harus dialihkan ke daerah domisili tersebut. “PT Pertamina sudah puluhan tahun beroperasi di Aceh khususnya Aceh Tamiang, tapi tidak memperhatikan soal kendaraan mereka yang menggunakan plat luar daerah,”ujarnya.
Menurut perwira polisi tersebut, beberapa faktor yang menyebabkan warga enggan balik plat luar daerah menjadi BL, sudah terbentuk opini di masyarakat Aceh jika beli mobil plat luar daerah khususnya BK lebih murah, kredit juga lebih mudah dan murah, serta harga jual kenderaan lebih tinggi.
Padahal, tambah Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang itu, harga kenderaan tidak berdasarkan plat yang digunakan.
Faktor lainnya, tambahnya, telah terbentuk imej di kalangan masyarakat bahwa menggunakan plat BL sering dipersulit ketika keluar daerah. Untuk menghilangkan opini tersebut, Kapolres Aceh Tamiang beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Langkat terkait berbagai masukan dan keluhan warga Aceh yang mengaku sering dipersulit ketika memasuki wilayah Sumatera Utara. (M. Nasir-SI / Foto: Google).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasatlantas Aceh Tamiang, AKP M Junaidi SIK, Kamis ( 15/12) mengatakan, jumlah kenderaan yang memakai plat luar daerah di Aceh Tamiang mencapai 50 persen jenis untuk kenderaan roda empat. Sedangkan jenis kenderaan roda dua sekitar 34 persen.”Bulan November, jumlah kenderaan roda dua plat BL di Aceh Tamiang sebanyak 1.196 unit dan roda empat 112 unit,” sebutnya.
Pihaknya mengaku sudah mengimbau warga yang memakai plat kenderaan luar daerah agar segera balik nama termasuk imbauan kepada perusahaan BUMN dan swasta seperti, PT Pertamina, perusahaan perkebunan yang beroperasi puluhan tahun di Aceh, namun kenderaan operasionalnnya belum menggunakan plat BL.
Dalam setiap razia rutin, Satlantas Polres Aceh Tamiang sesuai dengan UU lalu lintas selalu mengingatkan kepada pemilik kenderaan, kalau tiga bulan kenderaan mereka berada di daerah yang didomisili maka plat kenderaan harus dialihkan ke daerah domisili tersebut. “PT Pertamina sudah puluhan tahun beroperasi di Aceh khususnya Aceh Tamiang, tapi tidak memperhatikan soal kendaraan mereka yang menggunakan plat luar daerah,”ujarnya.
Menurut perwira polisi tersebut, beberapa faktor yang menyebabkan warga enggan balik plat luar daerah menjadi BL, sudah terbentuk opini di masyarakat Aceh jika beli mobil plat luar daerah khususnya BK lebih murah, kredit juga lebih mudah dan murah, serta harga jual kenderaan lebih tinggi.
Padahal, tambah Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang itu, harga kenderaan tidak berdasarkan plat yang digunakan.
Faktor lainnya, tambahnya, telah terbentuk imej di kalangan masyarakat bahwa menggunakan plat BL sering dipersulit ketika keluar daerah. Untuk menghilangkan opini tersebut, Kapolres Aceh Tamiang beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Langkat terkait berbagai masukan dan keluhan warga Aceh yang mengaku sering dipersulit ketika memasuki wilayah Sumatera Utara. (M. Nasir-SI / Foto: Google).