Sejumlah wali murid mengelu terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tamiang Hulu. Menurut ...
Sejumlah wali murid mengelu terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tamiang Hulu. Menurut sejumlah wali murid, biaya yang dikutip oleh oknum kepala sekolah tersebut sangat memberatkan mereka.
Pungutan itu seperti uang buku Rp8.000 sampai Rp10.000, uang les Rp5.000 ditambah uang kursi sebesar Rp70.000. Di akhir tahun ajaran siswa juga dipungut biaya uang ijazah sebesar Rp100 ribu persiswa. “Kami rasanya tak sanggup untuk menyekolahkan anak kami, karena biaya yang dimintapun tak tanggung-tanggung, dari uang kursi atau uang pembangunan plus uang les,” kata salah serang wali murid.
Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tamiang Hulu, Heriansyah, S.Pd saat dikonfirmasikan masalah tersebut dirinya mebenarkan adanya kutipan dana tersebut. Namun menurutnya kutipan dana itu berdasarkan rapat komite sekolah dan bukan kebijakan guru atau sekolah. “Kami sangat minim fasilitas, sementara bantuan mobiler dari pemerintah hingga saat ini tidak ada, sebagai aternatif kami membentuk rapat komite yang hasilnya meminta kepada wali murid untuk dapat memberikan sedikit bantuan untuk membeli kursi sekolah,” jelasnya.
Ketika disinggung masalah dana BOS, dia mengatakan dana BOS yang diterima sekolah yang dipimpinnya itu setiap tahun tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar. “Dana BOS yang ada tidak cukup untuk membantu operasional sekolah, lain lagi untuk pembayaran gaji guru bakti dan pembelian kursi yang rusak atau patah. Jadi dana BOS yang tidak mencukupi,” pungkasnya. (csb-HA).