HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PKS PTPN 1 Tanjung Sementok Memperoleh Peringkat Biru PROPER

Kementerian Lingkungan Hidup Menganugrahkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ...

Kementerian Lingkungan Hidup Menganugrahkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) pada peringkat Biru bagi PKS Tanjung Seumantoh PTP Nusantara I Persero Periode tahun 2010 2011. Penyerahan Sertifikat tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/11) di Hotel Sanggrila Jakarta. 

Hal itu dikatakan Manejer PKS Tanjung Seumantoh PTP Nusantara I H.Irwanto Kamis (08/12) diruang kerja. Dijelaskan Irwanto, PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.

Pemberian penghargaan PROPER bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellence) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kriteria Penilaian PROPER tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. 
Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dimana kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas, namun penganurahan pada peringkat Biru sudah merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami yang ada dalam lingkungan PTP Nusantara I.

Lebih jauh dikatakan Manejer PKS ini penganugrahan Penghargaan tersebut sungguh diluar dugaanya, “ saya sama sekali tidak percaya atas penganurahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, selama ini perusahaan terus berusaha memperbaiki pengendalian pencemaran air,  pengendalian pencemaran udara, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)”, bahkan setiap 3 bulan sekali tim Amdal dari Provinsi selalu melakukan evaluasi terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun sebut Manejer PKS polos.

Sementara itu Kabid Standarisasi Penaatan dan Pengendalian Lingkungan  BLHK Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si yang ditanya melalui telepon selularnya mengatakan Di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2011 terdapat 2 perusahaan agroindustri yang mengikuti program PROPER, yaitu PKS Tanjung Seumantoh PTP Nusantara I dan PKS PT Sisirau. Penilaian terhadap dua PKS tersebut telah dilakukan oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI pada bulan April 2011.

Yang menjadi sasaran inspeksi oleh Tim adalah meliputi pengendalian pencemaran air,  pengendalian pencemaran udara, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang selama ini dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.

Mengenai hasil yang diperoleh kedua PKS tersebut sampai saat ini pihak BLHK Aceh Tamiang belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kementerian LH. Berkaitan adanya  informasi PTPN mendapat peringkat PROPER Biru, mudah-mudahan menjadi cambuk dan wajib untuk berbuat lebih baik lagi dalam hal pengendalian dan pengelolaan lingkungan. (Saiful Alam).