Setelah dua tahun melakukan penyelidikan atas dugaan indikasi korupsi pengerjaan proyek pembangunan drainase senilai Rp 1,2 miliar di Desa L...
Setelah dua tahun melakukan penyelidikan atas dugaan indikasi korupsi pengerjaan proyek pembangunan drainase senilai Rp 1,2 miliar di Desa Lubuk Batil dan Tumpok Teungoh, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang akhirnya menetapkan rekanan pengerjaan proyek, Fadli, sebagai tersangka.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, Rabu (21/12), mengatakan, dari hasil penyelidikan, penetapan tersangka tersebut didasarkan pada fakta bahwa pengerjaan proyek dengan uang yang dicairkan berbeda, sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 juta lebih. “Ini hasil audit,” ujarnya.
Pada Maret lalu, Polres Aceh Tamiang menunggu hasil audit BPKP Aceh terkait proyek pembangunan drainase senilai Rp 1,2 miliar itu. Bahkan saat itu, untuk mempercepat penuntasan kasus, polisi juga memanggil tim teknis dari Universitas sehingga bersama BPKP turun ke lapangan.
Pembangunan drainase (saluran pembuangan) tersebut ketika itu diduga bermasalah. Pembangunannya dilakukan asal jadi sehingga ada bagian bangunan yang retak bahkan roboh. Proyek itu sendiri melintas dua desa, Tumpok Teungoh dan Lubuk Batil. (M. Nasir / Foto : Google).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, Rabu (21/12), mengatakan, dari hasil penyelidikan, penetapan tersangka tersebut didasarkan pada fakta bahwa pengerjaan proyek dengan uang yang dicairkan berbeda, sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 juta lebih. “Ini hasil audit,” ujarnya.
Pada Maret lalu, Polres Aceh Tamiang menunggu hasil audit BPKP Aceh terkait proyek pembangunan drainase senilai Rp 1,2 miliar itu. Bahkan saat itu, untuk mempercepat penuntasan kasus, polisi juga memanggil tim teknis dari Universitas sehingga bersama BPKP turun ke lapangan.
Pembangunan drainase (saluran pembuangan) tersebut ketika itu diduga bermasalah. Pembangunannya dilakukan asal jadi sehingga ada bagian bangunan yang retak bahkan roboh. Proyek itu sendiri melintas dua desa, Tumpok Teungoh dan Lubuk Batil. (M. Nasir / Foto : Google).