HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Intel Kodam Amankan 400 Batang Kayu Bulat di Tamiang

Sebanyak 400 batang kayu gelondongan, milik Tarwan Pronoto, warga Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Kamis (15/12) diamankan anggota Inte...

Sebanyak 400 batang kayu gelondongan, milik Tarwan Pronoto, warga Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Kamis (15/12) diamankan anggota Intel Kodam Iskandar Muda saat diturunkan di salah satu kilang kayu milik Yunus (35), warga Desa Kota Lintang Bawah, Aceh Tamiang.

Kadis Kehutanan Aceh Tamiang, Syahri SP, Kamis (15/12) mengakui ada kayu log yang diamankan oleh petugas intel Kodam IM. Katanya, sesuai laporan yang diterima dari petugasnya, bahwa kayu temuan itu masuk ke Kota Lintang pada malam hari melalui jalur transportasi sungai Tamiang. “Kayu asal Aceh Timur katanya ada dokumen,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah memerintahkan Polhut untuk memeriksa kelengkapan dokumen kayu, jika tidak lengkap tidak diizinkan di olah di kilang kayu Kota Lintang Bawah, dan langsung akan diserahkan ke Polres Aceh Tamiang  untuk diproses.

Dari laporan stafnya, kayu tersebut milik Tarwan Paranoto dan saat ini Polhut sedang meminta dokumen kayu. Di Aceh Tamiang sendiri sebut  Syahri, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk penebangan kayu hutan rakyat keculi satu SKAU milik Kamaluddin di Desa Balengkarang, itupun  sudah lama tidak beroperasi. Kalau kayu yang selama ini diolah di sejumlah kilang di Kota Lintang merupakan kayu izin SKB cap KL, izin ini banyak dikeluarkan di Aceh Timur.              

Kayu tersebut diturunkan ke Aceh Tamiang melalui jalur sungai dengan cara dirakit dengan jumlah 20 rakit. Sedangkan satu rakit diikat 20 batang kayu  gelondongan sehingga jumlah keseluruhan mencapai 400 batang. Kemudian rakit kayu tersebut ditarik dengan getek dari Simpang Jernih, Aceh Timur. (M. Nasir-SI / Foto : Google).