HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Eksistensi Satpol PP dan WH Tamiang Dalam Mendukung Kesiapsiagaan Pemilukada Aceh

Doni Suharyono Oleh : Doni Suharyono, S.Ag, MH | BAG II Pemilukada 2012 sebagaimana kita ketahui mempunyai nilai strategis dalam penent...

Doni Suharyono
Oleh : Doni Suharyono, S.Ag, MH | BAG II

Pemilukada 2012 sebagaimana kita ketahui mempunyai nilai strategis dalam penentuan arah kehidupan penyelenggaraan kenegaraan lima tahun kedepan. Oleh karena itu, pemerintah telah berkomitmen agar Pemilukada 2012 dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman dan demokratis. "Guna mewujudkan komitmen tersebut, pemerintah telah dan secara intensif berupaya membangun dan mendorong penciptaan kondisi selain agar keamanan tetap kondusif, juga agar kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilukada 2012“, hal tersebut dikatakan Dan Ops Satpol PP dan WH, Doni Suharyono, S.Ag. MH via seluler, Rabu (30/11) kemarin.

Baik yang diwujudkan melalui keterlibatan dalam proses penyelenggaraan, maupun dalam penggunaan hak-haknya untuk menentukan pilihan dalam pemilu yang dibarengi dengan kondisi keamanan yang kondusif, merupakan indikator yang diharapkan bagi suksesnya Pemilukada 2012. "Dengan melihat strategisnya momentum Pemilukada 2012, maka menjadi tugas mutlak kita (Satpol PP dan WH-red) sebagai aparat pemerintah untuk melakukan pengawalan dan sekaligus pengamanan terhadap proses pelaksanaan Pemilukada“, ujar Doni.

"Momentum strategis Pemilukada 2012 dan adanya kewenangan kita sebagai aparat pemerintah berdasarkan tugas pokok masing-masing, melatarbelakangi perlunya kita menggelar upaya-upaya pengamanan baik secara sektoral maupun secara terpadu melalui kerjasama yang terkoordinasi antar aparat pemerintah dan keamanan terkait, guna menjaga dan sekaligus mewujudkan terselenggaranya proses Pemilukada 2012 secara tertib, lancar, aman dan demokratis“, katanya.

Stakeholders dalam pelaksanaan pemilu, baik penyelenggara, peserta maupun pengawas, dihadapkan pada dinamika internal dan eksternal yang menimbulkan persoalan-persoalan krusial. Keterbatasan waktu dan kekurang efektifan stakeholders dalam mengantisipasi dan menyiasati terjadinya dinamika yang terjadi, dapat menimbulkan masalah mendasar dalam ketatanegaraan. "Kerawanan politik yang terjadi sekarang ini yang membayangi pelaksanaan Pemilukada 2012 adalah terjadinya fenomena kekerasan politik dan atau kekerasan massa, serta ancaman teror yang dapat mengarah pada situasi chaoistic“, paparnya.

Sementara kencenderungan ancaman Golput yang terus menguat, dapat mempengaruhi ligitimasi Pemilukada 2012. Sedangkan sistem independen, juga akan menjadikan kerawanan bagi terjadinya instabilitas politik dan keamanan akibat gesekan antar massa pendukung calon yang satu dengan calon yang lain. "Menyikapi pelaksanaan Pemilukada 2012, disadari bahwa untuk secara langsung keterlibatan Satpol PP dan WH dalam pengamanan Pemilu tidaklah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian Satpol PP dan WH memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada situasi atau kondisi apapun, baik pada kondisi normal maupun kondisi menjelang Pemilu seperti saat ini“, sambungnya.

Dewasa ini dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara semakin kompleks seiring dengan terjadinya krisis global, meningkatnya permasalahan dan tuntutan peningkatan kualitas penghidupan, dan yang paling aktual adalah meningkatnya suhu politik dalam negeri menjelang, pada saat dan pasca Pemilukada 2012. "Hal tersebut mempunyai korelasi yang kuat dalam keberhasilan penyelenggaraan pembangunan secara nasional. Secara Bottom Up, pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran  dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan pembangunan di daerah“, terangnya.

"Menyikapi hal tersebut, kita sebagai aparat pemerintah merupakan salah satu elemen negara/pemerintah yang menyelenggarakan Fungsi Stabilisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentunya harus bersifat responsif, proaktif dan akomodatif serta akuntabel untuk melakukan upaya-upaya antisipasi dini dan deteksi dini akan munculnya potensi-potensi yang dapat mengakibatkan terjadinya konflik. Tentunya hal ini dilakukan dalam batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan“, pungkas Doni.

Penulis adalah  Komandan Operasional Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.