P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) merupakan lembaga non departemen yang berada dibawah Kementerian Pemberdaya...
P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) merupakan lembaga non departemen yang berada dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan, bergerak dibidang pelayanan, perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Kabupaten Aceh Tamiang telah memiliki bangunan gedung sekretariat yang telah dihibahkan lahannya kepada P2TP2A, namun ironisnya bangunan gedung diatas lahan hibah tersebut dikuasai oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (PP dan KS) Kabupaten Aceh Tamiang,. Hal tersebut dikemukakan oleh Dra. Hj. Kartini Mayelly, M.Si Wakil Ketua P2TP2A Bidang Tenaga Kerja dan Politik setelah meninjau kelapangan.
Ketika ditemui, Dra. Hj. Kartini Mayelly, M.Si di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, Minggu (25/12) kemarin, “Gedung P2TP2A dibangun bersumber dari APBN ditanah seluas 1000 meter persegi, yang direncanakan akan diperuntukkan 100 meter gedung inti, 70 meter playgroup dan selebihnya untuk gedung koperasi dibawah P2TP2A. Tapi anehnya koq sudah berdiri bangunan baru (Gudang Alat/Obat Kontrasepsi) disamping kantor sekretariat P2TP2A tanpa koordinasi, sedangkan lahan dan kantor milik P2TP2A Aceh Tamiang yang sekarang ditempati Kantor PP dan KS, bahkan plafon kantor tersebut rusak namun tidak diperbaiki, padahal ada dianggarkan pada APBK/DAK untuk perawatan kantor itu” katanya.
“Awalnya lahan tersebut dimohon oleh BRR Nad-Nias untuk P2TP2A kepada Pemkab Aceh Tamiang yang ketika itu masa pemerintahan Plt. bupati dijabat Drs. Ishak Juned dan diteruskan oleh Ir. Syahbuddin Usman, M.Si, oleh Pemkab Aceh Tamiang dihibahkanlah lahan seluas 1000 meter persegi kepada P2TP2A,” terangnya.
Ditempat yang sama, Bupati Drs. H. Abdul Latief mengarahkan Dra. Hj. Kartini Mayelly, M.Si untuk menemui Sekda H. Saiful Bahri, SH guna menanyakan tentang penggunaan kantor PP dan KS yang seharusnya merupakan asset P2TP2A. Namun hal ini tidak dapat terlaksana karena ada kesibukan Sekda Aceh Tamiang.
Sebelum meninggalkan Pendopo Bupati, Dra. Hj. Kartini Mayelly, M.Si berpesan kepada wartawan agar “Pemkab Aceh Tamiang dapat mengembalikan kantor yang sekarang ditempati oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Tamiang kepada pemiliknya yaitu P2TP2A Aceh Tamiang,” pintanya. (Rico. F/Foto : Rico Fahrijal).