Dari 213 koperasi yang ada di Aceh Tamiang, sekitar 95 koperasi (45 persen) diantaranya mati suri (fakum) selama bertahun –tahun dan teran...
Dari 213 koperasi yang ada di Aceh Tamiang, sekitar 95 koperasi (45 persen) diantaranya mati suri (fakum) selama bertahun –tahun dan terancam dibekukan.
Kadis Koperindag Aceh Tamiang, Ir Irwansyah, Senin (4/12) mengatakan, koperasi yang aktif hanya 55 persen, selebihnya telah fakum. Kondisi ini diketahui dari laporan dalam Rapat Tahunan Anggota (RAT) yang tidak pernah dilaksanakan dan laporannya tidak pernah disampaikan pada pemerintah. Umumnya koperasi mati suri itu adalah koperasi lama yang berdiri sejak Aceh Tamiang tergabung dalam Kabupaten Aceh Timur. “Sedangan sisanya masih dalam katagori baik dan berjalan,” ujarnya.
Setiap pembinaan yang dilakukan pihaknya, undangan yang disampaikan, tidak ada perwakilan dari koperasi yan bersangkutan yang datang bahkan ada penurus dan anggota koperasi yang sama sekali tidak ada lagi dan hanya tinggal nama. “Kami akan data kembali koperasi dan jika ada yang tidak beres akan dibekukan,”ujar Irwan.
Kondisi ini terjadi, sebut Kadis Koperindag, karena cenderung pendirian koperasi semata–mata hanya mengharapkan bantuan pemerintah, padahal tanpa dukungan pemerintah aktifitas koperasi bisa berjalan, karena sebagian besar bergerak di sektor ril. Diakui ada beberapa koperasi yang berjalan secar baik dan ‘sehat’ Untuk koperasi-koperasi ‘sehat’ Dinas Koperinda juga akan menyalurkan dana hibah permodalam bersumber dri APBN antara Rp 50–Rp 100 juta. Pihaknya juga mengakui secara umum pembinaan yang dilakukan juga masih kurang. Sebab, keterbatasan anggaran daerah disampig persoalan pemasaran hasil produk koperasi yang masih mandek. (M. Nasir/SI).
Kadis Koperindag Aceh Tamiang, Ir Irwansyah, Senin (4/12) mengatakan, koperasi yang aktif hanya 55 persen, selebihnya telah fakum. Kondisi ini diketahui dari laporan dalam Rapat Tahunan Anggota (RAT) yang tidak pernah dilaksanakan dan laporannya tidak pernah disampaikan pada pemerintah. Umumnya koperasi mati suri itu adalah koperasi lama yang berdiri sejak Aceh Tamiang tergabung dalam Kabupaten Aceh Timur. “Sedangan sisanya masih dalam katagori baik dan berjalan,” ujarnya.
Setiap pembinaan yang dilakukan pihaknya, undangan yang disampaikan, tidak ada perwakilan dari koperasi yan bersangkutan yang datang bahkan ada penurus dan anggota koperasi yang sama sekali tidak ada lagi dan hanya tinggal nama. “Kami akan data kembali koperasi dan jika ada yang tidak beres akan dibekukan,”ujar Irwan.
Kondisi ini terjadi, sebut Kadis Koperindag, karena cenderung pendirian koperasi semata–mata hanya mengharapkan bantuan pemerintah, padahal tanpa dukungan pemerintah aktifitas koperasi bisa berjalan, karena sebagian besar bergerak di sektor ril. Diakui ada beberapa koperasi yang berjalan secar baik dan ‘sehat’ Untuk koperasi-koperasi ‘sehat’ Dinas Koperinda juga akan menyalurkan dana hibah permodalam bersumber dri APBN antara Rp 50–Rp 100 juta. Pihaknya juga mengakui secara umum pembinaan yang dilakukan juga masih kurang. Sebab, keterbatasan anggaran daerah disampig persoalan pemasaran hasil produk koperasi yang masih mandek. (M. Nasir/SI).