Foto | Ilustrasi/Google Seribuan hektar tanaman padi di Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan puso, ini akibat bencana banjir yang kerap mel...
Foto | Ilustrasi/Google |
Seribuan hektar tanaman padi di Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan puso, ini akibat bencana banjir yang kerap melanda daerah itu, selain akibat serangan hama dan kekeringan.
Sedangkan data yang masuk ke pusat, tanaman padi yang puso hanya seluas 152 ha, akibatnya kerugian yang dialami petani tidak masuk kedata pemerintah pusat.
Tidak masuknya data tanaman padi puso di Kabupaten Aceh Tamiang ke pemerintah pusat secara menyeluruh, diduga akibat tidak akuratnya pendataan yang dilakukan Pengamat Hama dan Penyakit (PHP) di lapangan, sehingga padi yang mengalami puso seluas 1000 hektar lebih itu hanya 152 hektar yang dilaporkan.
Pemerintah pusat akhirnya hanya membantu petani yang tanaman padinya mengalami puso sesuai laporan dari PHP. Informasi didapatkan wartawan Orbit sampai Kamis (17/11) di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Pusat hanya akan menyalurkan bantuan terhadap 152 ha tanaman padi puso ke rekening kelompok tani senilai Rp 370 ribu perhektar.
Kecemburuan
Terkaitb dengan jumlah bantuan yang tidak merata kepada para petani yang terkena dampak bencana, akibat kesalahan tim pencatat. mambuat sulit petugas dinas terkait. Hal itu dibenarkan Kasi Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang Mustafa SP.
“Dinas terpaksa memending penyaluran bantuan tersebut dengan tidak mengirimkan berkas penerimaan ke pusat”, papar Mustafa.
Menurutnya, jika bantuan dimaksud diterima dan tersalur kekelompok yang namanya masuk dalam daftar pemerintah pusat, niscaya pihak petani yang tidak menerima bantuan akan konflain ke pihak Dinas, karena mereka juga mengalami kerugian akibat tanaman padinya puso.
Hal itu kata Mustafa sangat menyulitkan pihak dinas dalam mengambil keputusan. Untuk menghindari kecemburuan para petani padi secara menyeluruh, Dinas Pertanian Aceh Tamiang mengambil langkah positif dengan tidak menerima bantuan dimaksud. (Soeparmin).