Foto | Ilustrasi/Google Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan perkebuann sawit di Aceh Tamiang tidak ada sama sekali alia...
![]() |
Foto | Ilustrasi/Google |
Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan perkebuann sawit di Aceh Tamiang tidak ada sama sekali alias nihil. Kecuali hanya dari hasil pajak bumi dan bangunan. Padahal ketika jalan rusak dilintasi kenderaan perusahaaan perkebunan, daerah yang memperbaikinya. Hal itu dikatakan Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif pada acara Polisi Saweu Kudee Kupi di Langsa, Sabtu (20/11) malam.
Ditambahkan, Aceh Tamiang banyak mempunyai perkebunan sawit, namun pendapatan dari perkebunan sawit ini yang belum ada. Katanya, perusahaan perkebunan itu tidak mau membayar restribusi untuk daerah.
Informasi yang diperoleh, jumlah perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Tamiang sebanyak 54 perusahaan dengan luas kebun mencapai 34.500 hektare. Namun keberadaan perusahaan itu tidak menguntungkan daerah. (M. Nasir/SI).
Ditambahkan, Aceh Tamiang banyak mempunyai perkebunan sawit, namun pendapatan dari perkebunan sawit ini yang belum ada. Katanya, perusahaan perkebunan itu tidak mau membayar restribusi untuk daerah.
Informasi yang diperoleh, jumlah perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Tamiang sebanyak 54 perusahaan dengan luas kebun mencapai 34.500 hektare. Namun keberadaan perusahaan itu tidak menguntungkan daerah. (M. Nasir/SI).