Foto | Soeparmin Apa jadinya kelak jika pembangunan pisik yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang selalu dikerjakan oleh rekanan yang tidak me...
Foto | Soeparmin |
Apa jadinya kelak jika pembangunan pisik yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang selalu dikerjakan oleh rekanan yang tidak memikirkan masa depan daerah. Pembangunan banyak dialokasikan disegala penjuru Kabupaten ini, baik dana APBK, APBA maupun dari pemerintah pusat. Namun sangat disayangkan, diantaranya ada pembangunan yang dikerjakan secara asal asalan saja.
Untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi lagi. tentu tidak terlepas dari peran serta instansi terkait untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja sang kontraktor yang ingin meraup kenuntungan secara besar besaran tanpa harus memikirkan kualitas mutu dan hasil kerapian bangunan secara maksimal.
Pembanguna drainase jalan Rantau dikawasan kampong Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang merupakan bukti salah satu contoh proyek yang dikerjakan kontraktor secara asal jadi. Hasil pengumpulan data serta informasi dari sumber yang dilakukan orbit dilapangan menyebutkan, hasil pekerjaan tersebut merupakan cermin yang menggambarkan ketidak profesionalnya sang kontraktor.
Tidak sedikit warga setempat maupun warga kecamatan lain yang merasakan kekecewaan secara mendalam kepada kontraktor pemenang tender pembangunan drainase yang menyerap dana otsus tahun 2011 itu. Bagaimana tidak, selain pembuatan drainase tersebut mengalami patah dan retak disejumlah titik, juga bentuk banguannya tidak ada rapinya samasekali.
Pantauan wartawan di lapangan, hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, masih ada ditemukan keretakan baru yang terjadi pada dinding beton yang baru dilakukan pengecoran. Hal ini ditemukan didepan salah satu warnet dikawasan kampong Bukit Rata.
Kali ini wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang Supriannur SH kemarin, Selasa (22/11) ditemui di Kualasimpang mengomentari tentang pembangunan Drainase tersebut. Supriannur mengatakan ketidak rapian pembuatan drainase yang berada dikawasan Kampung Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang dimaksud tidak terlepas dari lengahnya pengawas yang ditunjuk Dinas terkait.
“Seharusnya Pejabat PPTK maupun pengawas yang ditunjuk Dinas PU harus selalu turun kelapangan untuk memantau pekerjaan proyek pembangunan drainase itu. Seandainya yang tidak bagus panjangnya hanya 10 atau 20 meter itu hal yang wajar. Tetapi inikan malah sebaliknya, yang bagus hanya 20 meter. Itu namanya sudah keterlaluan, lalu selama ini pengawasnya kemana aja”, ungkap Supriannur.SH.
Supriannur beranggapan, terjadinya pekerjaan yang tidak rapi dalam proyek drainase tersebut tidak semata ada pada pihak kontraktor, namun pihak PPTK juga turut andil dalam hal tersebut. Namun meskipun demikian, Dinas terkait yang mempunyai gawe harus memberikan sanksi terhadap rekanan yang dinilai tidak professional dalam melakukan pekerjaan pembangunan drainase dimaksud. (Soeparmin).