Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang sejak Rabu, (16/11) kemarin melemburkan stafnya dalam pembuatan kartu tanda pand...
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang sejak Rabu, (16/11) kemarin melemburkan stafnya dalam pembuatan kartu tanda panduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) hingga malam hari.
Hal itu dilakukan agar proses pembuatan KTP dan KK yang saat ini banyak belum dicetak segera dapat diselesaikan. Belum selesainya pembuatan KK maupun KTP tersebut diakibatkan banyaknya masyarakat yang datang untuk membuat KTP baru karena masa berlakunya habis serta melakukan perubahan KK.
Sedangkan pegawai ahli computer yang membidangi pembuatan KTP dan KK sedang ditugaskan membuat e-KTP di 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Dampaknya, sebahagian staf TU terpaksa difungsikan dalam penanganan pembuatan KTP dan KK, Ungkap Kadis Dukcapil setempat, Drs Ansharuddin, Rabu (16/11) kemarin diruang kerjanya.
“Tenaga ahli pembuatan KTP dan KK sedang bertugas di 12 Kecamatan dalam proses pembuatan e-KTP sebanyak 24 orang. Karena keterbatasan tenaga ahli, maka dengan terpaksa staf TU pun harus kita fungsikan untuk mengurusi pembuatan KK dan KTP”, tukas Ansharuddin.
Bahkan menurut kepala Dinas yang akrab disapa Pak Aan itu, karena sangkin banyaknya permintaan masyarakat dalam hal pembuatan KK dan KTP, sehingga ada masyarakat yang protes karena KKnya lambat dikeluarkan, akibatnya selaku Kadis, Ansharuddin harus meminta maaf kepada rakyat banyak.
“Hari ini saya sudah empat kali meminta maaf kepada masyarakat yang KK terlambat cetak. Dan permintaan maaf itu wajib saya sampaikan, kerena biar bagaimanapun juga ini termasuk kesalahan kami. Bagi masyarakat tidak mau tahu dan tidak paham tentang kendala yang sedang kita hadapi didalam”, ungkap Aan.
Perangkat e KTP bermasalah
Terkai proses pembuatan e KTP di setiap Kecamatan, Aan juga menambahkan, sejak kemarin pembuatan E-KTP tersebut sedang menghadapi masalah baru. Menurut Aan semua sistem perangkat yang dipergunakan mengalami kendala.
“Setelah melapor kepmerintah pusat dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, barulah staf kita mendapatkan bimbingan jarak jauh dari teknisi yang ada di Jakarta”, papar Ansharuddin.
Aan menambahkan, rata rata alat pembuatan e KTP yang ada di 12 Kecamatan tersebut system perangkatnya bermasalah setelah mencetak 5000 data penduduk. Permasalahan dimaksud terjadi pada program diperangkat yang didatangkan dari Jakarta. (Soeparmin).