HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bandar Ganja Dibekuk Polisi Tamiang Hulu

Foto | M. Nasir/SI Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamiang Hulu mengamankan AL (25) bersama ganja seberat 6,3 kilogram. Warga Simpang ...

Foto | M. Nasir/SI
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamiang Hulu mengamankan AL (25) bersama ganja seberat 6,3 kilogram. Warga Simpang Jernih, Aceh Timur, itu diciduk dalam sebuah penggerebekan di rumah Aw (40), di Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu.

Polisi menggerebek rumah Aw seusai shalat Idul Adha, Minggu (6/11). Rumah dimaksud disinyalir dijadikan sebagai tempat transaksi ganja. Sinyalemen itu diperoleh polisi setelah mendapatkan informasi warga, yang mengabarkan malam itu ada dua lelaki membawa ganja asal Pinding Blangkejren dalam goni. Kemudian, kedua lelaki dimaksud singgah di salah satu rumah Aw.

Setiba di rumah Aw, ganja itu langsung dikemas menjadi beberapa paket. Rencananya, sang bandar menyuplai barang haram tersebut kepada salah seorang konsumen. Jauh hari sebelumnya, di konsumen itu telah mengorder 20 kilogram ganja.

“Kita mensinyalir transaksi akan dilakukan di rumah tersebut,” ujar Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Sumasdiono, kemarin.

Setelah mendapat informasi itu, usai shalat Idul Adha, polisi langsung  menuju ke lokasi. Tanpa menunggu lama, polisi menggerebek rumah Aw. melihat polisi berada di rumahnya, Aw bersama anaknya, ID (18), dan AM, rekan AL langsung melarikan diri. Sementara AL tidak dapat berkutik lagi ketika polisi menggerebek rumah.

Pada penggrebekan itu, polisi hanya mengamankan 0,8 kilogram ganja yang disembunyikan di dapur rumah. Setelah penyelidikan lebih lanjut, keesokan harinya polisi menyisir pekarangan rumah Aw. Dari penyisiran itu, polisi mendapatkan 5,5 kilogram ganja lagi yang disembunyikan di semak-semak depan pekarangan rumah Aw.

“Saat ini, kami terus mengejar tiga tersangka lagi yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” pungkas Sumasdiono. (M. Nasir/SI).