HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PTPN I Pulau Tiga Abaikan Program CSR

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bandar Pusaka, melakukan audiensi ke  manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Pulau Tiga, Ac...

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bandar Pusaka, melakukan audiensi ke  manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Pulau Tiga, Aceh Tamiang  di Kantor Manajer Kebun  PTPN Pulau Tiga, baru-baru ini, terkait pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR).

Audiensi tersebut dipimpin Hasbi A. Azis  Manajer Kebun PTPN 1 Pulau Tiga yang dihadiri oleh Staff Manajer PTPN 1 Pulau Tiga dan  pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bandar Pusaka, terdiri dari Paimin (Ketua), Jamil (Ketua 1), M. Hendra Vramenia SH (Sekretaris), Sofyan Pranata (Seksi Pemuda Tani) dan Ahmad AM (Seksi Perikanan).

Manajer Kebun  PTPN 1 Pulau Tiga Hasbi A. Azis dalam kesempatan tersebut mengatakan, program CSR merupakah wewenang kantor direksi dan kewenangan pelaksanaan CSR tidak berada di unit manajer. Sejak 1981-1989, saya  sudah bekerja di PTPN Pulau Tiga sebagai Asisten dan tahun 2010 - sampai sekarang sebagai manajer belum mengetahui adanya pelaksanaan Program CSR di PTPN Pulau Tiga wilayah kerjanya, meliputi Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Tamiang Hulu dan Kecamatan Bandar Pusaka.

Sulitkan Petani
Sementara itu M.Hendra Vramenia SH Sekretaris Kontak Tani Nelayan Bandar Pusaka (KTNA) Kecamatan Bandar Pusaka sangat menyayangkan, PTPN 1 Pulau Tiga mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diatur dalam  UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 1 ayat 3.

Perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan serta UU Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal Pasal 15 poit B menjelaskan setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Hendra mencontohkan jembatan Desa Pante Cempa Kecamatan Bandar Pusaka  ambruk akibat dilewatin truk intercooller yang mengankut alat berat bekerja di PTPN Pulau Tiga, belum juga  diperbaiki perusahaan tersebut. Akibat ambruknya jembatan yang menghubungkan antar desa  yakni Desa Bengkelang, Desa Pengidam, Desa Batu Bedulang, Desa Pante Cempa dan Desa Baleng Karang terancam ekonominya karena petani sulit mendistribusikan dan memasarkan hasil panennya.

Warga menyesalkan sikap PTPN 1 Pulau Tiga  yang membiarkan keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap yang ditumbulkan dari limbah industri pabrik kelapa sawit (PKS). Kemudian kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, melewati pemukiman tanpa menggunakan pengaman (jaring penutup), ujarnya.

Sementara itu Manager PTPN I Pulau Tiga, Hasbi A. Aziz ketika dihubungi wartawan melalui via ponselnya 081360007494 dan di SMS juga sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (Sumber : Orbit).