HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pansus DPRK Bersitegang dengan Pengawas Proyek

Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang, Selasa (4/10) meninjau proyek pengaspalan jalan kota Kualasimpang. Namun, dalam tianjauan itu anggota DPRK itu...

Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang, Selasa (4/10) meninjau proyek pengaspalan jalan kota Kualasimpang. Namun, dalam tianjauan itu anggota DPRK itu sempat bersitegang dengan pengawas proyek.

Anggota Pansus yang turun melihat proyek jalan dalam Kota Kualasimpang itu, T Insyafuddin, Elfian Raden, Juanda, Saiful Bahri, Syahrumsyam, T Amsyah. Tim ansus juga didampingi dari Dinas PU Aceh Tamiang, Fahruddin dan Putra serta pengawas proyek Sibayak Lingga.  

Ketegangan antara Pansus dengan pengawas proyek jalan itu terjadi karena berbeda pendapat menyangkut dengan mutu proyek. Sebab, anggota Pansus menilai proyek pengaspalan jalan itu tidak sempurna dikerjakan. Pengawas proyek Sibayak Lingga mengaku apa yang dikerjakan sudah sesuai, serta pencampuran aspal juga sesuai dengan kualitas aspal yang diminta.

Menurut Sibayak Lingga mengatakan, pangaspalan yang dilakukan menurut badan jalan yang ada, jadi kita tidak menghilangkan  gelombang yang ada, kata Sibayak, penilaian secara kasat mata tidak bisa kita lakukan penilaian. Untuk mengetahui secara pasti badan kualitas jalan itu perlu diperiksa.

Proyek jalan yang ditinjau itu antara lain di depan Koramil Kualasimpang dekat warung, di depat Masjid Al Furqan, Simpang Panjaitan jalan Suprapto, Depan Kedai Aho, depan Bank Aceh kondisi aspal tipis dan tidak menyatu.

Menurut anggota dewan, Elfian Raden, mutu pengaspalan  jalan tidak sesuai dan dikerjakan pada malam hari. Keseragaman aspal juga berbeda antara tengah badan jalan dan sangat tipis di pinggir jalan.

Anggota DPRK tetap meminta pihak rekanan menambahkan kembali aspal pada bagian badan jalan yang dinilai dikerjakan asal jadi itu, dan meminta Dinas PU tidak membayar dulu uang proyeknya jika  badan jalan tersebut tidak diperbaiki oleh kontraktor.


Secara terpisah Kadis PU Aceh Tamiang, Ir Zulkifli MM dengan tegas mengatakan, tidak akan membayar uang proyek, jika proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan sebelum dilakukan perbaikan. (Sumber : Serambi Online).