HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Sambut Positif Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Ilustrasi | Google Ternyata di Kabupaten Aceh Tamiang banyak masih banyak kasus yang melanggar hukum yang belum terungkap, terutama kasus...

Ilustrasi | Google
Ternyata di Kabupaten Aceh Tamiang banyak masih banyak kasus yang melanggar hukum yang belum terungkap, terutama kasus Kekerasan Didalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak terungkapnya kasus KDRT keperrmukaan  diakibatkan pihak korban yang mayoritas menimpah bagi kalangan ister tersebuti, tidak membuat pengaduan kepihak berwajib.

Banyaknya temuan pelanggaran hukum tentang kasus KDRT tersebut setelah Lembaga Informasi Pemantau Aceh Tamiang (LIPAT) melakukan kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM dibeberapa titik Desa dalam kabupaten Aceh Tamiang.

Meski kegiatan penyuluhan hukum oleh LIPAT kepada masyarakat awam ini masih terus berjalan, namun dapat dipastikan terjadinya pelangaran hukum dan peristiwa penganiayaan yang menimpah kaum perempuan dan anak tersebut, akibat masih banyaknya masyarakat kawasan pedesaan yang buta hukum, demikian ungkap Ketua LIPAT, Muhammad Yusuf S.Ag kepada di Kualasimpang, Minggu (3/7).


Yusuf mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) di Aceh Tamiang untuk melakukan penyuluhan tentang hukum, HAM, KDRT, Cerai dan  hukum perlindungan terhadap anak. Hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi sadar hukum, taat hukum dan terbebas dari kebutaan hukum.

“Kita akan terus melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka bisa mengetahui hukum. Selanjutnya jika mereka tahu hukum, niscaya mereka akan sadar kalau semua tindakannya itu  telah diatur dan diawasi oleh peraturan dan hukum, nah apabila dia telah menyadari kalau tindakan yang akan dilakukan itu keliru dan membatalkannya, berarti dia sadar dan taat dengan hukum”, ujar Yusuf.

Pantauan di lapangan, dalam penyampaian penyuluhan hukum yang target dan sasarannya adalah kelompok perwiridan kaum ibu tersebut, kegiatan dan misi LIPAT, mendapat sambutan hangat dan positif dari kaum hawa yang notabene kerap mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

Sebab, realitanya banyak dari sasaran yang mengungkapkan kejadian dan perlakuan kasar yang kadang mengarah kepada penganiayaan dari sang suami menimpah diri mereka didalam mengarungi mahligai rumah tangganya.

Bahkan akhir akhir ini banyak terjadi perlakuan pelecehan seksual dan perkosaan  terhadap anak dibawah  umur, hingga ironisnya muncul alasan alasan yang katanya dilakukan atas dasar suka sama suka. ini akibat dampak dari  minimnya sosialisasi hukum, sehingga baik korban maupun pelaku tidak memikirkan jeratan hukum yang merupakan imbas dari perbuatannya itu.

“Sosialisasi hukum yang kami lakukan ini, memang sangat mengena dan tepat sasaran. Ini merupakan salah satu upaya pencegahan perlakuan pelanggaran hukum dari masyarakat yang terkadang muncul hanya sebab dari rasa keegoisan sepihak. Sebagai korbannya kebanyakan kalangan iburumah tangga dan anak”, terang Yusuf menambahkan.

Seperti biasa yang dilakukan LIPAT, acara sosialisasi dan penyuluhan Hukum dan HAM, diakhiri dengan penyerahan kenang kenangan   berupa puluhan buah kitab Surat Yasin, Takhtim dan sejumlah uang tunai kepada kelompok  perwiridan.

Sumber : Suparmin