HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sri Sunarsih Minta Dokter Ganti Kelamin

Ilustrasi | Google Hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Langsa, Selasa (19/7), Sri Sunarsiah alias Eriqi Prakarsa Syahputra warga Desa Bu...

Ilustrasi | Google
Hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Langsa, Selasa (19/7), Sri Sunarsiah alias Eriqi Prakarsa Syahputra warga Desa Buket Tanjong Karang, Kecamatan Karang Baru, yang menikahi janda Dian Maryam pada 25 Mei 2011 lalu di KUA Kecamatan Rantau, ternyata mengalami kelainan seks yaitu menyukai sesama jenis (lesbian).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali kepada Serambi, Kamis (21/78) mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh Agus Kemala Devi S Psi di RSUD Langsa, ternyata Sri mengalami kelainan seks. Mengutip keterangan psikolog Agus Kemala Devi, bahwa Sri mengalami kelaianan seks dengan menyukai sesama jenis (lesbian).

Katanya, Sri berubah prilaku sejak kecil karena sering melihat ayahnya memarahi ibunya. Sehingga, timbul rasa keinginan untuk menjadi sebagai lelaki untuk membela ibunya. Sedangkan hasil pemeriksaan dokter ahli kandungan, dr Siti Jauhara, tambah Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang itu juga ada hal yang aneh. “Sri masih perawan (bikir) dan dia minta dokter ahli kandungan itu supaya menggantikan kelaminya dengan dibuatkan ‘burung’ untuknya,”ujar AKP Imam Asfali.

Selain itu, Sri juga menyatakan hasratnya untuk bertemu dengan ‘istrinya’ Dian Maryam binti Mustaqin (21) warga Dusun Inpres Desa Paya Bediyang telah dinikahinya sekitar tiga bulan lalu, dengan alasan rindu dengan anak tirinya. Disebutkan, penyidik memenuhi keinginan Sri itu. “Dalam pertemuan itu Sri ingin kembali hidup bersama dengan ‘istrinya’ itu, tapi Dian Maryam menolaknya,”jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang tersebut.   

Belakangan juga terungkap, sebelum menikah Dian, Sri juga pernah bertungan dengan seorang gadis di Batam, tapi belakangan Sri pulang ke Aceh Tamiang. Dalam kasus tyersebut, penyidik polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk keucik, Sekdes, Kepala KUA Rantau, serta orang tua korban dan orang tua Sri.

Keuchik mengeluarkan KTP mengaku tak tahu Sri adalah wanita. Sedangkan Kepala KUA bersedia menikahi pasangan sesama jenis itu karena administrasi dari desa telah lengkap. Sedangkan kepada penyidik, orang tua Sri berterus-terang bahwa anaknya itu adalah wanita.

Sumber : Serambi Online