HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Si Jago Merah Musnahkan Enam Ruko di Sungai Liput

Foto | Rico Fahrijal Enam pintu Ruko (rumah toko) dan satu warung musnah dilalap si jago merah (13/7), sekitar pukul 04.00 wib di Kampung...

Foto | Rico Fahrijal
Enam pintu Ruko (rumah toko) dan satu warung musnah dilalap si jago merah (13/7), sekitar pukul 04.00 wib di Kampung Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Tamiang yang menurunkan 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api kurang lebih 2 (dua) jam, sekira pukul 07.00 wib api mampu dijinakkan.

Peristiwa kebakaran tersebut tidak ada menelan korban jiwa, sebab seluruh penghuni rumah cepat mengetahui keberadaan api sehingga seluruh penghuni rumah selamat.  Kerugian harta benda dalam peristiwa kebakaran ini mencapai kurang lebih Rp. 700.000.000,-.

Adapun korban pemilik enam ruko antara lain, Suhermanto pemilik Depot Gas, Pangkalan Minyak Tanah, Grosir Klontong dan Depot RO (reverse osmosys). Korban Anto pemilik bengkel tempel ban, Silan pemilik bengkel sparepart dan Wak Riah pemilik warung gorengan, dan keseluruhan bangunan ruko tersebut milik Suhermanto.

Jumakir yang merupakan paman korban Suhermanto pada saat kejadian ikut memadamkan api mengatakan, “Sumber api berasal dari ruko Anto bengkel tempel ban, kemudian api terus berkobar menyambar ruko keponakannya yang menjual grosir klontong dan kebetulan didalam ada tabung gas yang baru saja dibeli”. Pada saat memadamkan api tak pelak terdengar suara ledakan-ledakan tabung gas hingga api terus menjalar menyambangi ruko yang disebelahnya. Jumakir agak merasa heran dengan peristiwa kebakaran ini, pasalnya keponakannya (Suhermanto) empat bulan terakhir sudah memutuskan untuk tidak meneruskan asuransi, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kejuruan Muda Ipda. Surya Purba yang berada di TKP membenarkan, “Sekitar pukul 04.00 wib warga dikejutkan dengan kobaran si jago merah yang diduga bersumber dari salah satu kios yang berada disudut bangunan ruko tersebut”. Bangunan rumah toko tersebut tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan), pasalnya bangunan tersebut berada diatas tanah perusahaan PT. Socfindo Perkebunan Sungai Liput.

Dugaan sementara api berasal dari kompor pembakar ban yang lupa dimatikan, berasal dari pemilik bengkel tempel ban yang bernama Anto. Guna mencari keterangan lebih lanjut pihak Kapolsek Kejuruan Muda sudah menahan dan memeriksa Anto pemilik bengkel tempel ban dan menyita 1 (satu) unit kompresor, ujarnya.

Pantauan dilapangan Hingga pukul 10.00 wib api tampak masih berkobar di TKP yang sudah dipasang garis polisi, Kapolsek Ipda Surya Purba langsung berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran untuk menurunkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran.

Sumber : Rico Fahrijal