HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Segera Audit Penggunaan Anggaran MTQ

Ilustrasi | Google Anggota DPRK Aceh Tamiang merasa terusik dengan perlakuan panitia pelaksana harian MTQ 30 Aceh, ketika acara pembukaan...

Ilustrasi | Google
Anggota DPRK Aceh Tamiang merasa terusik dengan perlakuan panitia pelaksana harian MTQ 30 Aceh, ketika acara pembukaan MTQ yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Aceh Drh. Irwandi Yusuf (3/7) tidak mendapat tempat duduk VIP di tribun utama. Padahal anggota DPRK Aceh Tamiang mendapat undangan resmi dari Gubernur Aceh, insiden memalukan pun tidak dapat dihindari karena anggota DPRK yang notabene Dewan yang mewakili masyarakat dilegislatif menumpahkan kekesalannya dengan mengembalikan baju batik kepada panitia pelaksana harian MTQ Aceh.

Cerita ini berkembang, akibat panitia pelaksana harian MTQ 30 Aceh tidak menyeleksi jenis atribut/pakaian antara anggota DPRK, Kepala SKPK, Camat, Imeum Mukim, Datok Penghulu, staf, juru kamera, supir asisten dan tukang parkir. Anggota DPRK yang notabene Dewan yang terhormat karena mewakili masyarakat yang memilihnya tidak mendapat penghargaan dari pihak panitia pelaksana harian MTQ 30 Aceh.

Berawal dari ungkapan anggota DPRK dari Partai Golkar yang merasa dilecehkan dengan atribut (baju batik) yang disediakan panitia, gara-gara baju batik tersebut ia diperlakukan oleh pejabat kabupaten lain untuk memperbaiki kipas angin yang berada di tribun utama. Lain lagi kisah anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh yang mendapat pengusiran dari protokoler propinsi saat hendak menaiki tribun utama, protokoler tersebut tidak mengetahui bahwa yang diusir adalah anggota DPRK Aceh Tamiang. “Wajar saja bila diperlakukan oleh pejabat kabupaten lain seperti itu, karena memang pejabat tersebut tidak mengetahui karena tidak ada pembeda yang melekat ditubuh antara anggota DPRK, Kepala SKPK, Camat, Imeum Mukim, Datok Penghulu, staf, juru kamera, supir asisten, dan tukang parkir. Sedangkan Kepala SKPK saja memakai pakaian adat teluk belanga, tetapi mengapa anggota DPRK tidak dibedakan sedikitpun, akunya.

Anggota DPRK Aceh Tamiang Fraksi Partai Demokrat dari Komisi C yang juga merasa terusik mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan surat kabar ini, “Seharusnya panitia Pelaksana Harian bisa membedakan pakaian antara anggota DPRK, Kepala SKPK, Camat, Imeum Mukim, Datok Penghulu, staf, juru kamera, supir asisten dan tukang parkir. Bayangkan saja, perhelatan MTQ 30 Aceh ini menyerap dana yang cukup besar. Suntikan dari APBK saja sebesar Rp. 5,6 M, APBA 2,6 M, pemotongan gaji PNS (pegawai negeri sipil), sumbangan perusahaan BUMN, BUMD dan swasta serta sumbangan dari kabupaten/kota peserta MTQ”, ungkapnya dengan nada emosi.

Ia mengharapkan,  “Hendaknya pelaksanaan MTQ 30 Aceh ini, sarana untuk mencari kebaikan pahala di akhirat, dan bukan untuk menumpuk kekayaan di dunia. Apabila selesai perhelatan MTQ 30 Aceh ini, di Kabupaten Aceh Tamiang, segera audit penggunaan anggaran MTQ ini, pintanya.

Sumber : Rico Fahrijal