Foto | Rico Fahrijal Pasca peristiwa kebakaran yang melalap Enam pintu Ruko (rumah toko) dan satu warun...
Foto | Rico Fahrijal |
Pasca peristiwa kebakaran yang melalap Enam pintu Ruko (rumah toko) dan satu warung musnah (13/7). Sekitar pukul 04.00 wib di Kampung Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, pihak Polsek Kejuruan Muda bersama Tim Laboratorium Forensik Poldasu turun ke TKP guna olah TKP penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Guna mengidentifikasi sumber api penyebab kebakaran, pihak Polsek Kejuruan Muda (14/7) melibatkan Tim Labfor Poldasu berjumlah 3 personil yang dipimpin AKP Ali Akbar, turut juga keluarga korban kebakaran dan saksi guna diminta keterangannya agar hasil olah TKP benar-benar akurat.
Olah TKP yang memakan waktu kurang lebih 4 jam tersebut, masih belum bisa dipastikan dari mana asal sumber api. Namun hasil olah TKP ini akan diuji di Laboratorium Forensik Poldasu, sebab di Polda Aceh belum ada alatnya. Walaupun diketahui sumber api, namun dalam prosedur kepolisian bukti konkrit hanya bisa diketahui dari hasil uji laboratorium. Hingga keabsahan bukti tersebut sudah teruji, ujar Ipda. Surya Purba.
Salah seorang warga, Zainal (45) mengatakan, “Peristiwa kebakaran ini sepertinya tidak wajar, karena lokasi TKP yang berada di pinggir jalan lintas Medan – Banda Aceh tidak pernah sepi dari pengguna jalan. Kok bisa sampai enam pintu ruko habis dalam waktu 3 jam, jika perbuatan direncanakan mungkin saja dalam waktu singkat akan habis”, ujarnya.
Sumber : Rico F