HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembangunan Ruko di Lahan Tanah Hibah Diduga Cacat Hukum

Ilustrasi | Google Masyarakat Desa Kesehatan, Gang Kebakaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang resah, akibat adanya pembangun...

Ilustrasi | Google
Masyarakat Desa Kesehatan, Gang Kebakaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang resah, akibat adanya pembangunan ruko yang berada tepat di Gang Kebakaran yang selama ini digunakan oleh masyarakat sebagai sarana jalan menuju ke pemukiman rumah mereka.

Senin (13/6) beberapa tokoh masyarakat yang mewakili dari masyarakat Gang Kebakaran didampingi salah seorang pengurus LSM LEKOPNAD, menemui Datok Penghulu Gampong Desa Kesehatan Sukma Adami yang didampingi oleh Sekretaris Gampong Baharuddin Effendi di kantor Datok Penghulu Jalan Kesehatan, guna menanyakan izin pembangunan ruko tersebut yang diduga cacat hukum.

Dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat menanyakan kepada Sukma Adami selaku Datok Penghulu Desa Kesehatan tentang surat rekomendasi usulan izin pembangunan Ruko, “benar saya yang mengeluarkan surat tersebut” ungkapnya. Mengenai nama gang Kebakaran di Desa Kesehatan yang ditanyakan oleh masyarakat kepada Sukma Adami ia mengatakan “tidak tahu”.

Sesuai dengan surat keterangan saksi yang ditandatangani oleh almarhum O.K. Husen dan Muchtar Djamil yang tertera pada surat keterangan persaksian yang dilegalitaskan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada waktu itu pada tanggal 21 Juni 1983 serta disaksikan dan diketahui oleh Syaifuddin Latif. BA selaku Camat Karang Baru, bahwa gang Kebakaran itu benar-benar ada.

Abdul Kadir wakil Ketua Umum LSM LEKOPNAD dalam pertemuan tersebut menyarankan kepada Sukma Adami selaku Datok Penghulu Desa Kesehatan agar sementara pembangunan ruko tersebut menunggu hasil keputusan dari lembaga penegak hukum agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Abdul Kadir menambahkan, berharap kepada lembaga yudikatif agar dapat turun ke lapangan serta mengusut tuntas permasalahan pembangunan ruko di gang Kebakaran Desa Kesehatan Kecamatan Karang Baru, agar permasalahan kasus tanah seperti ini tidak lagi terjadi di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini, ungkapnya.

Sumber : Koran Pemantau Korupsi (KPK)