Ilustrasi | Google Ketua KIP Aceh Tamiang Izuddin mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum bisa memverifikasi berkas bukti dukungan un...
Ilustrasi | Google |
Ketua KIP Aceh Tamiang Izuddin mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum bisa memverifikasi berkas bukti dukungan untuk bakal calon gubernur/wakil gubernur Aceh. Pasalnya, KIP Tamiang belum menerima berkas dimaksud dari provinsi.
“Mungkin saja terlambat dikirim karena pihak KIP Aceh terlebih dahulu melakukan verifikasi di provinsi, baru kemudian dikirim ke masing-masing KIP kabupaten/kota. Tahap verifikasi KTP memang dimulai 12 - 22 Juli, namun masih ada waktu,” kata Izuddin kepada Minggu (10/7).
Izuddin juga mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah dukungan yang harus diverifikasi pihaknya. Yang pasti, setiap bakal calon harus memenuhi 50 persen dari kuota yang ditetap dari seluruh kabupaten yang ada di Aceh. Namun Izuddin memastikan jajaran KIP Tamiang telah siap melaksanakan tugas dimaksud.
“Mungkin saja terlambat dikirim karena pihak KIP Aceh terlebih dahulu melakukan verifikasi di provinsi, baru kemudian dikirim ke masing-masing KIP kabupaten/kota. Tahap verifikasi KTP memang dimulai 12 - 22 Juli, namun masih ada waktu,” kata Izuddin kepada Minggu (10/7).
Izuddin juga mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah dukungan yang harus diverifikasi pihaknya. Yang pasti, setiap bakal calon harus memenuhi 50 persen dari kuota yang ditetap dari seluruh kabupaten yang ada di Aceh. Namun Izuddin memastikan jajaran KIP Tamiang telah siap melaksanakan tugas dimaksud.
Sumber : Serambi Online