Ilustrasi | Google Terkait kasus tewasnya Aziz (12), diduga akibat tersengat listrik karena kelalaian perusahaan, terus dalam penyelidika...
Ilustrasi | Google |
Terkait kasus tewasnya Aziz (12), diduga akibat tersengat listrik karena kelalaian perusahaan, terus dalam penyelidikan. Kali ini pimpinan PT Trio Agro Palma Tamiang Semadam, kecamatan Kejuruan Muda, kabupaten Aceh Tamiang yang diperiksa.Effendi El Ketjik datang menghadiri penyidikan di Polsek Kejuruan Muda, Selasa (19/7) siang.
Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Surya Purba, H melalui Kanit Reskrim Aiptu Ontin Panjaitan mengaku sudah mengambil keterangan. Dalam pemanggilan pertama, Effendi dicecar dengan 20 pertanyaan. "Dia (Effendi) kita panggil dan kita minta keterangannya masih sebagai saksi, belum kita jadikan tersangka.” Ujar Ontin. Sebelumnya kata Ontin, menyangkut kasus kematian Aziz yang diduga tersengat listrik PT Tri Agro Palma tersebut pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.
Baik saksi korban, keluarga maupun karyawan perusahaan melihat kejadian. Terutama yang memberi bantuan terhadap Aziz ketika di TKP. Tak luput juga akan memanggil saksi ahli dari PLN setempat. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak perusahaan dalam Surat Pernyataannya pimpinan perusahaan, Effendi El Ketjik mengakui kelalaian. Ia pun siap bertanggung jawab atas tewasnya Azis yang diduga akibat kesetrum listrik mesin pompa air milik perusahaan.
Pada surat peryataan itu pihak perusahaan juga mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semadam atas kelalaian perusahaan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan kelalalaian serupa dimasa yang akan datang. Pihak perusahaa siap memberikan santunan kepada pihak korban dengan nominal yang disetujui oleh keluarga korban.
Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Surya Purba, H melalui Kanit Reskrim Aiptu Ontin Panjaitan mengaku sudah mengambil keterangan. Dalam pemanggilan pertama, Effendi dicecar dengan 20 pertanyaan. "Dia (Effendi) kita panggil dan kita minta keterangannya masih sebagai saksi, belum kita jadikan tersangka.” Ujar Ontin. Sebelumnya kata Ontin, menyangkut kasus kematian Aziz yang diduga tersengat listrik PT Tri Agro Palma tersebut pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.
Baik saksi korban, keluarga maupun karyawan perusahaan melihat kejadian. Terutama yang memberi bantuan terhadap Aziz ketika di TKP. Tak luput juga akan memanggil saksi ahli dari PLN setempat. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak perusahaan dalam Surat Pernyataannya pimpinan perusahaan, Effendi El Ketjik mengakui kelalaian. Ia pun siap bertanggung jawab atas tewasnya Azis yang diduga akibat kesetrum listrik mesin pompa air milik perusahaan.
Pada surat peryataan itu pihak perusahaan juga mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semadam atas kelalaian perusahaan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan kelalalaian serupa dimasa yang akan datang. Pihak perusahaa siap memberikan santunan kepada pihak korban dengan nominal yang disetujui oleh keluarga korban.
Sumber : Rakyat Aceh Online