HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolres Diharapkan Usut Dugaan Mark-up Dana Bantuan Kegiatan Pewarta

Ilustrasi | Google Pelatihan wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang (Pewarta) Kamis, 16 Juni 20...

Ilustrasi | Google
Pelatihan wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang (Pewarta) Kamis, 16 Juni 2011 yang lalu, yang diikuti oleh sejumlah siswa tingkat SLTP Kabupaten Aceh Tamiang, terindikasi mark-up dan disunat oknum pejabat. Pelatihan yang hanya berlangsung satu hari itu mengeluarkan biaya mencapai Rp. 96.000.000,- (Sembilan puluh Enam Juta Rupiah), demikian pantauan di lapangan.

Terkuaknya dugaan mark-up anggaran sebesar Rp. 96.000.000,- yang bersumber dari dana APBK Aceh Tamiang untuk kegiatan pelatihan Pewarta, sehabis kegiatan, dikarenakan banyaknya anggota pengurus wadah tersebut yang merasa kurang terima dan mengeluh disebabkan arah penggunaan anggaran lebih kurang sebesar tiga puluhan juta rupiah tak jelas pengeluarannya. Ungkapan ini disampaikan beberapa anggota pewarta yang merasa tidak puas.

Investigasi wartawan Radar di lapangan menginformasikan bahwa anggaran bantuan pewarta sebesar Rp. 96.000.000,- (Sembilan puluh Enam Juta Rupiah), namun yang mengherankan bendahara wadah tersebut hanya menerima Rp. 86.000.000, dan ini tertera di rekening lembaga, hal ini jelas sudah menyalahi aturan yang berlaku.

Lebih fantastisnya lagi, hampir 40% dari dana bantuan APBK tersebut tidak jelas arah penggunaannya, sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung, sehingga timbul pertanyaan dari kalangan anggota pengurus wadah tersebut, sehabis pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis tersebut sejumlah anggota pengurus merasa tidak puas. 

Diduga para kalangan eksekutif dan legislatif juga ikut merasakan nikmatnya bantuan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Pewarta, dengan angka nominal yang bervariasi, hal ini kan sungguh merupakan satu pelecehan bagi kalangan wadah Pers lainnya.


Akibat ketidak jelasan penggunaan anggaran bantuan pelatihan jurnalis sebesar Rp. 96.000.000 tersebut, Ketua (Saiful Alam) dan Wakil Ketua (Marzuki) menyatakan untuk mengundurkan diri dari wadah tersebut, ketika dikonfirmasi Radar beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu diminta kepada Kapolres Aceh Tamiang segera mengusut dugaan mark-up pada bantuan kegiatan yang diselenggarakan pewarta karena hal ini sudah mencoreng reputasi kalangan pemburu berita yang bertugas di wilayah Bumi Muda Sedia.

Sumber : Koran Radar