HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kajati Kantongi Calon Tersangka Kasus Alkes Aceh Tamiang

Ilustrasi | Google Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan calon tersangka dalam kasus dugaan markup alat-alat kesehatan (Alkes...

Ilustrasi | Google
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan calon tersangka dalam kasus dugaan markup alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kualasimpang, Aceh Tamiang. Namun, pihak Kejati belum bersedia membeberkan inisial, apalagi nama calon tersangka dari proyek bersumber dari APBK Tamiang 2010 sekitar Rp 9 miliar itu.

Kajati Aceh, Muhammad Yusni mengungkapkan, sudah ditetapkannya calon tersangka dalam perkara itu saat konferensi pers memperingati HUT ke-55 Adhiyaksa di Kantor Kejati Aceh, Kamis (21/7). Kasus itu, satu di antara perkara korupsi lain, serta perkara pidana umum lainnya yang ditangani jajaran Kejaksaan di Aceh.

“Kita memang sedang memprioritaskan penanganan kasus penyimpangan dana pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kasus Alkes di Tamiang sudah masuk tahap penyelidikan intelijen, sudah ada calon tersangka,” kata Kajati, didampingi Wakajati Aceh, TM Syah Rizal.

Dilanjutkan
Kasus Alkes melalui tender Dinas Kesehatan Aceh Tamiang. Adapun kasus korupsi di bidang pendidikan yang sedang ditangani Kejati Aceh adalah melanjutkan proses hukum terhadap perkara dugaan fiktif dalam proyek pembangunan rumah guru terpencil di 18 kabupaten/kota di Aceh.

Namun, dalam kasus yang dananya bersumber dari APBA 2009 senilai Rp 21 miliar itu, Kajati Aceh tidak menyebutkan telah ditetapkan calon tersangka, melainkan hanya memintai keterangan beberapa orang dalam pengumpulan bahan dan keterangan. “Kasus itu juga masih tahap penyelidikan intelijen dan tetap dilanjutkan,” kata Kajati.

Proyek pembangunan rumah guru di daerah terpencil dianggarkan melalui APBA 2009 dari pos Sekretariat Dinas Pendidikan Aceh. Total dana Rp 20 miliar untuk 18 kabupaten/kota di Aceh. Namun, belakangan diduga proyek itu tidak selesai dan ada yang fiktif. 

Sumber : Serambi Online