Foto | Google Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latif, sampai saat ini belum mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daer...
Foto | Google |
Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latif, sampai saat ini belum mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2010 ke DPRK setempat. Akibatnya, sejumlah agenda pembahasan di lembaga legislatif itu jadi terhambat.
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Mustaf MY TIba kepada Serambi, Selasa (19/7) mengatakan, seharusnya LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2010 sudah disampaikan ke dewan jauh-jauh hari sehingga pada Juni selesai dibahas. Dampak dari molornya penyerahan LKPJ itu, kata Mustafa justru telah terhambat pula anggota dewan membahas berbagai agenda yang lainnya.
Disebutkan, agenda-agenda belum bisa dibahas DPRK akibat belum diserahkan LKPJ itu antara lain, terlambatnya jadwal pembahasan anggaran perubahan dan KUA-PPAS RAPBK 2012. Dijelaskan anggota DPRK Aceh Tamiang itu, bahwa pihak eksekutif tidak pernah tepat waktu semua jadwal yang telah disepakati.
“Kalau LKP terhambat semua aktifitas lainnya yang telah ditetapkan juga terhambat. Pihak eksekutif melanggar kesepakatan,”ujarnya. Pelaksanaan MTQ bukan alasan bisa terlambatnya penyerahan LKPJ kepala daerah. Sebab, katanya para pegawai di setiap SKPK tidak semuanya terlibat menjadi panitia MTQ. Mustafa berharap, bupati segera mempersiapkan LKPJ 2010, sehingga ketika hasil audit BPK diterima tinggal disesuaikan saja angka-angkanya.
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Mustaf MY TIba kepada Serambi, Selasa (19/7) mengatakan, seharusnya LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2010 sudah disampaikan ke dewan jauh-jauh hari sehingga pada Juni selesai dibahas. Dampak dari molornya penyerahan LKPJ itu, kata Mustafa justru telah terhambat pula anggota dewan membahas berbagai agenda yang lainnya.
Disebutkan, agenda-agenda belum bisa dibahas DPRK akibat belum diserahkan LKPJ itu antara lain, terlambatnya jadwal pembahasan anggaran perubahan dan KUA-PPAS RAPBK 2012. Dijelaskan anggota DPRK Aceh Tamiang itu, bahwa pihak eksekutif tidak pernah tepat waktu semua jadwal yang telah disepakati.
“Kalau LKP terhambat semua aktifitas lainnya yang telah ditetapkan juga terhambat. Pihak eksekutif melanggar kesepakatan,”ujarnya. Pelaksanaan MTQ bukan alasan bisa terlambatnya penyerahan LKPJ kepala daerah. Sebab, katanya para pegawai di setiap SKPK tidak semuanya terlibat menjadi panitia MTQ. Mustafa berharap, bupati segera mempersiapkan LKPJ 2010, sehingga ketika hasil audit BPK diterima tinggal disesuaikan saja angka-angkanya.
Sumber : Serambi Online