HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bendahara Umum MTQ Aceh XXX Membohongi Publik

Ilustrasi | Google Bendahara Umum MTQ XXX Aceh, Hendra Purnama, SE melakukan pembohongan publik. Pasalnya, laporan realisasi fisik dan...


Ilustrasi | Google
Bendahara Umum MTQ XXX Aceh, Hendra Purnama, SE melakukan pembohongan publik. Pasalnya, laporan realisasi fisik dan keuangan Panitia MTQ XXX Aceh Tahun 2011 pada point 10 tertera pengadaan Baju Koko untuk Datok Penghulu dan MDSK se-Kabupaten Aceh Tamiang yang bernilai sebesar Rp.56.210.000 di duga fiktif.


Ketika dikonfirmasi, Bendahara Umum MTQ XXX Aceh, Hendra Purnama, SE membantah, dikatakannya pengadaan baju koko untuk Datok Penghulu dan MDSK fiktif. “Ada kok dibeli baju Koko untuk Datok Penghulu dan MDSK, bajunya ada disimpan di Sekretariat MTQ XXX. Jadi, tidak benar pengadaan baju Koko tersebut fiktif”, kilahnya.


Baju Koko untuk Datok Penghulu dan MDSK ada di Sekretariat MTQ, dan Datok Penghulu serta MDSK seharusnya datang ke Sekretariat MTQ untuk mengambil baju Koko di Sekretariat MTQ XXX Aceh.


“Sebelumnya memang sudah pernah diumumkan kepada Datok Penghulu dan MDSK agar mengambil baju Koko di Sekretariat MTQ, tetapi banyak Datok Penghulu dan MDSK yang tidak datang untuk mengambil baju Koko yang telah disediakan oleh Panitia MTQ”, jelasnya.

Guna mencari keterangan yang akurat Realitas mengkonfirmasi Kuasa Pengguna Anggaran MTQ, Drs. Rianto Waris, “Menurut sepengetahuannya, pengadaan baju Koko untuk Datok Penghulu dan MDSK, yang ada menerima Kafilah dari Kabupaten peserta dibidangi oleh Seksi Tilawah. Harga baju Koko tersebut Rp.125.000/buah,”. Ia tambahkan lagi, jumlah Datok maupun MDSK yang ada mendapat Baju tersebut sebanyak 14 Datok Penghulu dan MDSK”, dan anggarannya pun hanya Rp.1.750.000 kata Rianto Waris.


Hasil penelusuran Realitas (18/7) di Kampung Tj. Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, menemui Datok Penghulu Kampung Tj. Seumantoh Saiful Alam, SE yang juga Ketua PEWARTA (Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang) mengatakan, “Tidak benar bahwa Datok Penghulu dan MDSK se-Kabupaten Aceh Tamiang mendengar pengumuman untuk mengambil baju koko di Sekretariat MTQ XXX Aceh, sedangkan Sekretariat MTQ sangat tertutup dan tidak transparan”, terangnya.


Saiful Alam, SE pun pernah menghubungi Hendra Purnama, SE melalui via seluler, namun tidak pernah aktif sejak pembukaan dan penutupan MTQ XXX Aceh, ungkapnya dengan nada kesal, untuk itu Saiful Alam, SE menghimbau pihak penegak hukum agar segera mengusut kasus pengadaan baju Koko jika memang benar ada diperuntukkan bagi para Datok penghulu maupun Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) se-Kabupaten Aceh Tamiang yang menggunakan dana berasal dari partisipasi sumbangan PNS (pegawai negeri sipil) senilai Rp. 56.210.000 seperti yang dilansir di harian terbitan Medan apakah benar-benar fiktif. Tangkap dan penjarakan Bendahara Umum MTQ XXX Aceh, Hendra Purnama, SE, pintanya.


Sumber : Rico F | Harian Realitas