HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Kesulitan Tambah Lahan Hutan Lindung

Ilustrasi | Google Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Drs Iskandar Zulkarnaen MAP mengatakan, kesulitan menam...

Ilustrasi | Google
Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Drs Iskandar Zulkarnaen MAP mengatakan, kesulitan menambah luas lahan hutan lindung sekitar 4.000 hektare di kabupaten tersebut. Hal itu dikatakan Iskandar Zulkarnain, Sabtu (9/7) kemarin.

Katanya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam pertemuan  yang membahas rencana tata ruang wilayah Aceh dua hari lalu di Banda Aceh, meminta seluruh kabupaten menambah luas kawasan hutan lindung di kabupaten masing-masing. Katanya, khusus  untuk Kabupaten Aceh Tamiang diminta menambah lahan hutan lindung mencapai 4.000 hektare.

Diakui Iskandar, penambahan lahan itu bagus, namuan untuk Aceh Tamiang sulit di wujudkan.  Menurutnya, jikapun ada penambahan hutan harus dilakukan pemilahan. Sebab, hutan yang sudah digarap oleg warga tidak mungkin dimasukkan dalam tata ruang. Kalaupun diupayakan, jalan satu-satunya lahan yang masuk HGU dan belum digarap oleh warga.

“Kawasan hutan yang bisa dimasukkan menjadi hutan lindung sebagian berada di Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu dan Bandar Pusaka,” ujarnya. Isknadar juga mengakui sulit merealisasikan penambahan kawasan hutan lindung, jika memungkinkan sebagian kawasan hutan mangrove di pesisir empat kecamatan, Bandar Mulia, Bendahara, Seruway dan Manyak Payed.

Pilihan lainnya yang mungkin dilakukan, menurutnya, permintaan HGU yang berdekatan dnegan kawasan hutan lindung distop dulu. Kemudian didalam HGU juga diperbolehkan diambil lahannya  untuk pembuatan kawasan hutan.

Sumber : Serambi Online