HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tolak Penangkaran Walet di Pemukiman Padat Penduduk, Elemen Masyarakat Audiensi Ke Pimpinan DPRK

Ilustrasi | Google Keberadaan gedung penangkaran wallet dikota Kualasimpang dan sekitarnya yang diduga tanpa memiliki izin serta menyalah...

Ilustrasi | Google
Keberadaan gedung penangkaran wallet dikota Kualasimpang dan sekitarnya yang diduga tanpa memiliki izin serta menyalahi perizinan peruntukan, menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Aceh Tamiang. Sehingga sejumlah elemen masyarakat angkat bicara. 

Bukan hanya terkait perizinan gedung penangkaran wallet yang menjadi sorotan kalangan masyarakat, namun pada umumnya, mereka menolak keberadaa gedung dimaksud karena demi kepentingan umum, termasuk dampak terganggunya kesehatan  warga dan kenyamanan menjalankan ibadah dimasjid.

Hal itulah yang membuat sejumlah elemen masyarakat beraudiensi dan menghadap kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, kemarin, Kamis (23/6) dikantor DPRK setempat.

Dalam audiensinya, elemen masyarakat dan pemuda yang terdiri dari KNPI, LIRA, Ketua Pemuda se Kecamatan Kota Kualasimpang serta sejumlah Mahasiswa dari STIKES Bina Bangsa Aceh Tamiang, Universitas Cot Kala, Universitas Islam Tamiang (UIT) dan Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Tamiang (IMPIT) diterima Pimpinan DPRK yakni Ir Rusman, Wakil Ketua, Drs H.Armand Muis dan Sekwan, Drs Khairul Anwar.

Pada pertemuan dengan pimpinan DPRK, para elemen masyarakat dimaksud meminta pimpinan Dewan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan berkaitan dengan gedung penangkaran walet tersebut.

Diantara pertanyaannya, mereka menanyakan Qanun (Perda) tentang penangkaran walet di lingkungan pemukiman padat penduduk serta dalam hal izin mendirikan bangunan untuk penangkaran burung walet yang dikeluarkan dari pihak Pemkab Aceh Tamiang.

Selanjutnya, sekretaris KNPI setempat, M.Yusuf S.Ag kepada Pimpinan Dewan menyampaikan bahwa ada atau tidaknya Qanun yang mengatur tentang keberadaan bangunan gedung penagkar walet di lingkungan masjid. Sebab kata Yusuf, masjid raya kota Kualasimpang merupakan salah satu contoh masjid yang dikelilingi puluhan bangunan gedung penangkaran walet. Hal itu tambah Yusuf, umat islam merasa terganggu bila sedang menjalankan aktifitas beribadah, terutama terganggu adanya kebisingan suara burung maupun rekaman suara burung melalui tape recorder saat shalat Ashar dan Maghrib.

“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar keberadaan gedung penangkar wallet dilingkungan pemukiman padat penduduk harus ditiadakan. Kaerena dengan keberadaan gedung burung penghasil liur mutiara putih (sarang walet) sangat besar dampak negatifnya kepada masyarakat”, tukas Yusuf.
Hal senada juga disampaikan Ketua KNPI Aceh Tamiang, Andis Prawira, Andis meminta agar pemerintah hendanya segera menyikapi keberadaan penangkaran wallet ditengah pemukiman penduduk. Sebab selain berdampak menimbulkan penyakit, mengganggu kenyamanan warga dan juga diduga hanya menguntungkan segelintir oknum yang menerima upeti dari pengusaha wallet.

“Namun sulit untuk membuktikan kalau kita menyatakan secara transfaran adanya oknum yang melakukan pungli pajak gedung penagkar wallet sejak beberapa tahun silam. Tapi audiensi ini merupakan sebagai langkah awal yang kita lakukan. Insya Allah, hari Senin depan kita akan melanjutkan audiensi ke Kapolres Aceh Tamiang. Sebelum masalah ini dituntaskan oleh pemerintah, kita akan tetap melakukan desakan sampai ada hasil konkrit”, ungkap Andis Prawira.

Dalam tanggapanya, Pimpinan DPRK setempat berjanji kepada para elemen masyarakat akan menindak lanjuti tuntutan masyarakat hingga tuntas. Namun untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, Pimpinan DPRK (Ketua dan Wakil Ketua) mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat.

Sumber : Suparmin