HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tersangka Perampok Antar-Provinsi Ditangkap di Tamiang Hulu

Aparat polisi Polsek Tamiang Hulu, Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap DPO tersangka perampok antarprovinsi, Febri (38) alias Be, warga T...

Aparat polisi Polsek Tamiang Hulu, Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap DPO tersangka perampok antarprovinsi, Febri (38) alias Be, warga Tembong, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (1/6) malam. Ia diciduk petugas yang menyamar jadikuli bangunan di rumah kontrakan afdeling lima Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Armia Fahmi, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Sumasdiono SH kepada Serambi, Kamis ( 2/6) mengatakan, tersangka diperkirakan sudah sebulan tinggal di Aceh Tamiang dengan rombongan buruh bangunan.

Sedangkan aksi Febri sesuai informasi dari anggota polisi Polda Sumatera Utara, sebut Kapolsek, sekitar sepekan lalu dia diduga ikut merampok truk intrakuler bermuatan getah 28 ton milik PT Surya Perdagangan di kawasan Sumatera Utara.

Selain itu, sekitar satu bulan lalu, tersangka juga merampok truk Crude Palm Oil (CPO) di Belawan, Sumatera Utara “Disamping itu ia juga terlibat perampokan antar provinsi seperti di Provinsi Jambi. Jadi tersangka merupakan perampok kelas kakap yang beroperasi antar provinsi,” sebut Ipda Sumasdiono

Ipda Sumasdiono menambahkan, keberadaan DPO tersebut sudah diintai pihaknya selama sepekan terakhir. Dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. “Tersangka kini telah diserahkan ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum,” demikian Ipda Sumasdiono.

Sumber : m. nasir | serambinews.com