HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terminal Kualasimpang Sepi, Petugas Kutip Restribusi Dijalan

Ilustrasi | Google Ketidak tegasan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dalam menertibkan bus maupun mobil penumpang antar Propinsi j...

Ilustrasi | Google
Ketidak tegasan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dalam menertibkan bus maupun mobil penumpang antar Propinsi jenis L-300, selain mengakibat terminal Kualasimpang menjadi sepi, juga berdampak dengan rawannya  pungli.

Pantauan wartawan Orbit, petugas dari Dishub setempat, akhir akhir ini tidak pernah melakukan penertiban kendaraan pengangkutan umun jenis bus, mereka hanya berdiri tegak dipinggr jalan sembari menunggu lemparan uang recehan seribuan dari para kondektur bis yang diduga sebagai pembayaran restribusi ilegal.

Dengan cara dan pola seperti yang diterapkan ini, dapat dipastikan para awak bus tidak pernah mendapatkan sepotong surat tanda bukti pembayaran restribusi dari Dinas terkait. Sehingga sulit untuk diketahui seberapa besar pendapan uang  yang berhasil dipungut dari petugas Dishub yang mengelola terminal tersebut.

“Meskipun uang yang dihasilkan dari petugas Dishub distor kekas daerah, tapi itukan didapat melalui cara yang tidak tepat. Para sopir maupun kenek bis diwajibkan membayar restribusi kepada petugas, sementara petugas resmi itu tidak memberikan tanda bukti pembayaran yang merupakan hak bagi setiap sopir, inikan pungutan liar namanya”, ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Orbit Kamarin, Senin (13/6).

Ketidak tegasan pihak Dishub Aceh Tamiang terbukti dengan banyaknya awak bis yang enggan mampir kedalam terminal. Sementara Pemerintah telah membangun terminal dengan dana yang cukup besar namun tidak sepenuhnya dipungsikan.

“Apalagi dengan menjamurnya terminal pinggir jalan serta loket yang diduga liar dalam Kota Kualasimpang, inikan suatu bukti yang mencerminkan bahwa kinerja Dishub dan Organda sini tidak  berfungsi secara maksimal. Ini harus dipertanyakan, ada apa ini”, ungkap sumber tadi menambahkan.

Dikatakannya, banyak mobil pengangkut sewa yang sengaja berlama lama memarkirkan  kendaraanya dipinggir jalan yang diduga sebagai terminal liar, sehingga mengganggu pengguna jasa jalan lainnya.

Sumber berharap agar Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera melakukan penertiban atas adanya loket dan terminal yang diduga  tidak resmi tersebut. Jika hal ioni dibiarkan terus berlanjut, tentu akan merusak citra Aceh Tamiang sebagai Kota paling semerawut.

Apalagi dalam waktu dekat ini di kabupaten Aceh Tamiang akan digelar event besar MTQ se Propinsi Aceh, yang akan dihadiri ribuan kafilah MTQ dari seluruh Kabupaten/Kota se Aceh.

Sumber : Suparmin