HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Psikolog : Kasus Kawin Sesama Jenis Mengarah pada Lesbian

Ilustrasi | Google Terbogkarnya kasus kawin sesama jenis, yakni Sri Sunarsih alias Eriq Prakarsa Syahputra (22), warga Kompleks bekas pab...

Ilustrasi | Google
Terbogkarnya kasus kawin sesama jenis, yakni Sri Sunarsih alias Eriq Prakarsa Syahputra (22), warga Kompleks bekas pabrik es Petejo di Desa Buket Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, dengan Dian Mariam (21) janda kembang warga Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, lebih mengarah pada penyimpangan sek alias lesbian.

Hal itu dikatakan Kepala Cabang Lembaga Psikologi Prima Personality Aceh Tamiang, Rahmah Nur Rizki S Psi, yang dimintai pendapatnya sehubungan dengan kasus kawin sesama jenis di yang terjadi di Bumi Muda Setia tersebut. Katanya, ada beberapa cici-ciri pada Sri alias Eriq yang mengarah pada prilaku penyeimpangan seksual atau lesbian antara lain, ketertarikan pada perempuan, dan berpenampilan seperti laki-laki, serta tertarik pada pekerjaan laki-laki.

Dijelaskan, cinta dan perasaan kaum lesbian lebih mendalam dibandingkan pasangan lawan jenis laki-laki dan perempuan atau  heteroseksual. Bahkan, sebut Rahmah, pasangan sejenis lebih mengetahui perasaan satu sama lain. “Cinta mereka lebih mendalam dan sangat setia biasnya mereka mengetahui kesenangan dan kebahagian pasangannya dibandingkan pasnagan normal,” ujarnya.

Menurutnya, kawin sesama jenis yang terjadi di Aceh Tamiang itu, penyebabnya antara lain lingkungan pergaulan sehari-hari, trauma psikologis dengan laki-laki, atau pernah tersakiti, serta kecemburuan terhadap pola asuh orang tua.

Berbeda dengan gadis tomboy, yang juga lebih senang berteman dengan  laki-laki, tapi tidak ada ketertarikan dengan lawan jenis hanya  memiliki temperamen dan aura kelakian saja. Menurutnya, prilaku  lesbian mudah menular kalau lingkungan terdekatnya mempunyai prilaku yang sama seperti sahabat bermain keseharian. Katanya, khusus di Indonesia sangat melarang perkawinan sesama jenis, lain halnya di luar negeri perkawinan sesama jenis dianggap legal.

Sumber : Muhammad Nasir | Serambi Online