HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perwakilan Adat Kampung Rekomendasikan Penyelesaian Kasus Melalui Musyawarah Adat

Ilustrasi | Google Local Governance Innovations for Communities in Aceh (Logica2) melaksanakan workshop bedah panduan “Damai melalui adat...

Ilustrasi | Google
Local Governance Innovations for Communities in Aceh (Logica2) melaksanakan workshop bedah panduan “Damai melalui adat Aceh”. Kegiatan ini diiukuti oleh 30 perwakilan adat, imam gampong, perangkat gampong dan mukim yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Workshop bedah panduan “Damai melalui Adat Aceh” ini difasilitasi oleh Jaringan Komunitas Mayarakat Adat (JKMA). Tujaun penyelenggeraan adalah untuk menghimpun masukan dari para stakeholder Kampung dan Mukim terhadap cara-cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan yaitu dengan mengedepankan kearifan lokal.  

Dalam workshop ini, sebanyak 30 perwakilan adat, imam gampong, perangkat gampong dan mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang merekomendasi supaya penyelesaian kasus persoalan masyarakat dapat ditempuh di luar pengadilan yaitu melalui jalan musyawarah adat dengan memberi wewenang kepada lembaga adat yang ada di desa/kampung.  Demikian menurut Manager Logica District Aceh Tamiang, M Yusran.

Sumber : Suara-Tamiang.com