HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perempuan Nikahi Perempuan di Aceh Tamiang

Ilustrasi | Google Seorang perempuan bernama Sri yang mengaku sebagai laki-laki denga mengubah namanya menjadi Eri, berhasil mempersuntin...

Ilustrasi | Google
Seorang perempuan bernama Sri yang mengaku sebagai laki-laki denga mengubah namanya menjadi Eri, berhasil mempersuntingkan bahkan sempat menikahi janda muda, Dian, 22, warga Desa Paya Bedi Kec. Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Peristiwa langka ini membuat Bumi Muda Sedia heboh.

Dua bulan setelah menikah, janda beranak satu ini diajak suami barunya pergi ke kawasan Desa Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, dekat persimpangan Menang Gini Kabupaten Aceh Tamiang.

Setibanya di suatu tempat, Eri masuk ke suatu rumah yang disebut-sebut sebagai rumah orang tuanya, sementara Dian menunggu di luar. Tetapi karena Eri terlalu lama berada di dalam, Dian lantas mendatangi rumah itu dan bertanya kepada orang tua di rumah tersebut. “Apakah Eri masih ada di rumah ini?”, tanya Dian.

Tapi orang tua itu malah mengatakan tidak ada yang bernama Eri. “Mana ada anak laki-laki, yang ada anak saya perempuan bernama Sri, yang barusan datang”, kata orang tua itu meyakinkan Dian.

Mengelak Hubungan Intim
Informasi yang diperoleh, selama dua bulan menikah, pasangan pengatin baru ini belum pernah melakukan hubungan intim. Itu terjadi karena Eri selalu mengelak jika “isterinya” yang janda beranak muda satu itu mengajaknya berhubungan.

Sedangkan Datok Penghulu Kampung Paya Bedi, Kec. Rantau, Azhari Rahmad ketika dikonfirmasi Waspada, jumat (17/6) membenarkan adanya peristiwa itu. “Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Rantau ada hari selasa lalu. Saya juga sudah datang ke Polsek Rantau selasa malam”, ungkap Azhari Rahmad.

Azhari menyatakan sebagai datok peghulu dia memang mengeluarkan Nota Akad (NA) untuk nikah Dian yang merupakan waga desa Paya Bedi. “Sebagai datok penghulu ketika ada warga yang minta NA dan ada saksi-saksinya serta wali, tentu saya berikan. Tapi saya memang tidak mengetahui kalau laki-laki yang akan menikahi warga saya itu ternyata seorang perempuan”, terang Azhari.

Menurut Azhari, setelah Dian memperoleh NA lalu mereka pergi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rantau. “Kalau saya tidak salah, mereka menikah dua bulan laludi KUA Rantau”, imbuh Azhari.
Datok penghulu itu mnjelaskan, terungkapnya kasus perempuan menikah dengan perempuan ini setelah ada tetangga yang mengetahui, ternyata Eri yang megaku sebagai laki-laki itu adalah perempuan. Lalu tetangga itu memberi tahu orang tua Dian, sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.

Tidak Aktif
Tapi Datok Penghulu Bukit Rata, Kec. Kejuruan Muda, Hermansyah yang diduga menerbitkan NA untuk “Eri Syahputra” alias Sri, ketika dikonfirmasi ternyata sedang tidak berada di rumah. Datok penghulu disebut-sebut sedang pergi ke Pangkalan Brandan. Begitu juga ketika Waspada berulangkali menghubunginya via telepon seleuler, ternyata handphone datok tidak aktif dan berada di luar jangkauan.

Sementara Kapolse Rantau, Iptu Muhajir yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya kasus tersebut, “Benar, ada dilaporkan ke polsek Rantau. Tapi berkasnya yang lengkap sudah kami serahkan ke polres Aceh Tamiang”, kata Muhajir.

Sedangkan Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol. A. Azas Siagian, yang dihubungi juga membenarkan ada laporan kasus tersebut di Polres. “Data lengkapnya ada sama Kasat Reskrim AKP Imam Asfali, S.Ik. Kami sedang mengusut kasus ini dan orang yang mengaku sebagai laki-laki sedang kami cari, namun belum berhasil ditangkap”, tegas Wakapolres.

Sumber : Muhammad Hanafiah | Waspada Online