HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Organda Imbau Angkutan Umum Patuhi Aturan

Ilustrasi | Google Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Aceh Tamiang mengimbau kepada jasa angkutan umum untuk mematuhi aturan masuk ke T...

Ilustrasi | Google
Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Aceh Tamiang mengimbau kepada jasa angkutan umum untuk mematuhi aturan masuk ke Terminal Kota Kuala Simpang.  Karena selama ini, mereka mengambil dan menurunkan penumpang di pinggir jalan, bukan di terminal. Begitu juga pengutipan restribusi  yang dilakukan petugas perhubungan juga dilakukan di luar terminal. Kondisi ini menandakan Pemkab Tamiang tidak tegas dalam menertibkan angkutan umum.

Anehnya lagi  mobil L300 plat hitam dikutip restribusi padahal mereka tidak memiliki izin operasional antarkabupaten. “Tidak ada alasan mobil plat hitan di kutip restribus, dampak dari pengutipan tersebut  akhirnya Pemkab terpasung ketika mau bertindak tegas karena supir angkutan membayar. Di sisi lain sepinya penumpang di terminal karena mereka harus mengeluarkan ongkos naik becak lagi  dari pasar pagi menuju terminal sebesar Rp 5.000, sehingga  mereka lebih mau menuju ujung jembatan  naik  bus jumbo,” kata Ketua Organda Aceh Tamian, Rizal Anwar, Senin (20/6.

Rizal menawarkan solusi untuk menghidupakan terminal itu Pemkab Tamiang khusunya Dinas Perhubungan harus menertibkan lokasi naik turun penumpang dengan syarat fasilitas yang ada di terminal seperti rambu tujuan harus dibenah dulu. Selanjutnya, beton yang ada di bengkolan  simpang Bank Mandiri  juga harus dibuka sehingga minibus antarkota bisa menurunkan penumpang di depan pasar pagi (jalan Cut Nyak Dhien) - Pegadaian -  terminal. Ini harus dilakukan agar penumpang  yang mau naik bus jumbo usai berbelanja bisa langsung menuju terminal. “Demi kemajuan Kota Kuala Simpang Organda siap membantu pemerintah sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” ujar Rizall.

Sumber : Muhammad Nasir | Serambi Online