HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dana Proyek Percontohan Rp. 225 Juta Diduga Diselewengkan

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2009/2010 melaksanakan kegiatan proyek program percontohan untuk Balai Pen...

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2009/2010 melaksanakan kegiatan proyek program percontohan untuk Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan. Dan TA 2010 melalui dana APBA merealisasikan senilai Rp. 300 juta dan kuat dugaan dana  tersebut telah diselewengkan sekitar Rp. 250 juta bahkan telah dilot di tiga BPP.
 
Informasi yang di dapat wartawan media ini bahwa usulan proyek program percontohan tersebut masing-masing BPP mendapatkan kucuran dana 100 juta rupiah, namun kenyataannya satu BPP kecamatan hanya menghabiskan Rp 25 juta. BPP kecamatan yang diadakan antara lain Kecamatan Rantau, Manyak Payed dan Bendahara. Ironisnya Safuan, SP panitia pelaksana saat dikonfirmasi Wartawan KPK menepis hal itu semua.

Dana program percontohan TA 2010 dianggarkan melalui APBN dengan nilai Rp 300 juta yang diperuntukkan untuk di tiga kecamatan yang masing BPP mendapatkan 100 juta rupiah dan pelaksanaannya sudah sesuai mekanisme yang ada, termasuk penyaluran dananya sesuai usulan Bapel Kabupaten Aceh Tamiang yaitu kegiatan pelatihan pertanian, pra pelatihan simulasi pengelolaan data kelompok tani demplot penyuluhan percontohan pertanian dan RDKK Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dikhususkan kepada Kelompok Tani.

Bahkan Safuan, SP juga mengatakan ”anggaran APBN 2010 tak satupun yang diplot di kegiatan fisik, adapun saya Safuan sebagai Panitia BPP Model”, apapun selain itu, itu tidak benar semuanya katanya lagi.

Sumber : Tarmizi Puteh | Koran KPK