HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua LIPAT : Hindarkan Anak dari Pelanggaran Hukum

Ilustrasi | Google Dampak dari banyaknya kasus yang terjadi di berbagai daerah, terkait tindak kekerasan yang menimpa dalam kehidupan ber...

Ilustrasi | Google
Dampak dari banyaknya kasus yang terjadi di berbagai daerah, terkait tindak kekerasan yang menimpa dalam kehidupan berumah tangga, yang proses kasusnya berujung ke pihak penegak hukum, Lembaga Informasi Pemantau Aceh Tamiang (LIPAT) menggelar penyuluhan hukum tentang Narkoba, HAM, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak.

Penyuluhan hukum ke sejumlah perkumpulan kaum ibu, terutama kelompok Wirid Yasin tersebut juga memaparkan tentang penangkal untuk menghindari terjadinya korban pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM tersebut, LIPAT menggelar kegiatan awalnya Jumat (24/6) di kediaman H. Zainal Arifin / Hj. Faridah, di Kampung Durian, Kecamatan Rantau. Sedangkan kegiatan kedua, LIPAT menyelenggarakan kegiatan yang sama dikediaman Ismiati, kelompok wirid yasin Samadiyah Kampung Kota Lingtang Bawah, Kecamatan Kota Kualasimpang, Sabtu (25/6).

Suryawati, SH selaku pemberi materi tentang KDRT dan Perlindungan Anak menghimbau kepada para ibu-ibu, untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwajib adanya peristiwa KDRT yang terjadi di rumah tangga termasuk juga masalah anak yang menjadi korban KDRT, maupun korban penculikan atau perbuatan pencabulan. Terlebih lagi dilakukan terhadap korban anak di bawah umur.

Penyuluhan Hukum dan HAM dimaksud dilakukan usai acara pokok kelompok, yakni setelah berakhirnya pembacaan doa wirid yasin. Kemudian Suryawati, SH dari LBH Yusria lebih banyak memberi waktu kepada kelompok perwiridan untuk berdialog dan konsultasi tentang hukum yang menyangkut KDRT.

Budaya Barat
Ketua LIPAT M. Yusuf, S.Ag didampingi sekretarisnya Zainuddin (Ralip) mengatakan, kegiatan penyuluhan dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap para kaum hawa dan anak-anak yang telah banyak menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

“Kami informasikan kepada ibu-ibu untuk dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari perlakuan pelecehan seksual dan KDRT serta mengarahkan terhadap anak untuk menghindari diri dan tidak terjerumus dari bahaya narkoba”, papar M. Yusuf, S.Ag.

Yusuf mengatakan, kegiatan sama juga akan digelar di sejumlah kelompok wirid yasin kaum ibu di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut Yusuf, kegiatan yang dilakukan LIPAT merupakan hal yang positif dan wajib dilakukan.

Seiring pesatnya arus informasi melalui media elektronik yang semakin canggih, banyak kawula muda yang hanyut terbawa arus oleh budaya barat yang berdampak negatif di tengah-tengah kehidupan sosial bangsa ini, yang cenderung merusak aqiqah, iman seseorang serta moral dan citra bangsa.

Hadir dalam acara tersebut, selain sekretaris LIPAT, Zainuddin yang akrab disapa Ralip, juga hadir beberapa anggota lembaga tersebut, yakni H. Muhammad Zemi, SP, Suparmin dan Aliyandi, SH.

Atas nama LIPAT, M. Yusuf, S.Ag memberikan sejumlah bantuan uang tunai dan puluhan Kitab Surat Yasin sebagai kenang-kenangan kepada para kelompok perwiridan tersebut.

Sumber : Suparmin