HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jika Pemkab Tidak Respon Tuntutan Terkait Walet Ilegal, Kedatangan Irwandi Pada MTQ Akan Diwarnai Unjuk Rasa

Tarmizi | Suparmin Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Aceh Tamiang, mengharapkan Pemkab Aceh Tamiang segera menindak t...

Tarmizi | Suparmin
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Aceh Tamiang, mengharapkan Pemkab Aceh Tamiang segera menindak tegas para pengusaha wallet agar segera menutup usaha illegal penangkaran burung wallet tanpa izin yang sengaja dibiarkan hingga bertahun tahun.


Adanya pembiaran terhadap penangkaran wallet tanpa izin tersebut merupakan cermin bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak punya nyali untuk melakukan penertiban serta memberi tindakan tegas sesuai hukum kepada pengusaha yang nyata telah mengangkangi Qanun dan peraturan pemerintah.  Lalu, apa fungsi Satpol PP?


Ketua Umum PMII, Tarmizi (Foto) mengatakan, pihaknya beserta sejumlah OKP dan LSM Aceh Tamiang siap menurunkan massa untuk melakukan unjuk rasa dihadapan Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf pada saat acara pembukaan MTQ XXX Aceh di Karang Baru awal Juli mendatang.


Hal itu dilakukan jika Pemkab Aceh Tamiang tidak merespon dan menyelesaikan secara tuntas terhadap tuntutan sejumlah elemen masyarakat terkait puluhan gedung penangkaran burung wallet illegal yang berdiri megah ditengah kota Kualasimpang. 


Ancaman unjuk rasa tersebut diungkapkan Tarmizi, Senin (27/6) saat berada disebuah kantin seputar Mapolres Aceh Tamiang ketika akan melakukan audiensi kepada Kapolres, AKBP Drs Armia Fahmi dikantornya.


“Kita mendesak kepada Pemerintah Aceh Tamiang agar segera menyelesaikan permasalahan penangkaran wallet illegal yang tidak ada konstribusinya kepada Daerah. Selain itu, keberadaan penangkaran wallet ditengah kota yang jelas padat penduduk itu juga sangat rentan menyebabkan timbulnya puluhan jenis penyakit terhadap warga sekitar”, ungkap Tarmizi.


“Jika hal itu diabaikan dan tidak tanggapi Pemkab, kami dari mahasiswa beserta OKP dan LSM akan berunjuk rasa dihadapan Gubernur Irwandi Yusuf saat membuka MTQ XXX Aceh. Kami menuntut agar Pemerintah  segera menutup kegiatan penangkaran wallet ditengah tengah kota yang jelas sangat merugikan daerah dan warga sekitar”, tambah Tarmizi.


Sementara itu, Ketua KNPI Aceh Tamiang, Andis Prawira berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bertanggung jawab atas penerbitan izin IMB dan peruntukan penggunaan gedung yang disalah 
gunakan pengusaha wallet. 


“Pemkab harus bertanggung jawab, atas adanya dugaan ketinggian bangunan melebihi dari izin yang dikeluarkan. Apalagi adanya izin bangunan tersebut untuk ruko dan tempat tinggal,  namun kenyataan dilapangan dijadikan penangkaran wallet. Sementara terjadi pembiaran dari pemerintah  atas penyalah gunaan yang jelas jelas mengangkangi Qanun dan peraturan oleh pengusaha”, jelas Andis.


Andis menambahkan, jika terus terjadi pembiaran adanya penangkaran wallet illegal hingga lebih lama lagi, dikhawatirkan dampaknya akan mengena kepada warga sekitar. Hal itu dikatakan Andis karena mengacu referensi pada Orientasi Wartawan Konservasi Satwa Liar (OWAKA) Tahun 2008 di Bogor terkai penyakit karena burung walet.


Menurut Andis, meski sarang wallet dikenal bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Namun tidak banyak yang tahu jika burun wallet memiliki sisi negative yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia. Menurutnya burung wallet bisa menyebabkan sebanyak 24 jenis penyakit pada manusia. Ke 24 penyakit tersebut  menyerang otak, syaraf dan pnyakit lainnya.


Andis mengatakan, menurut hasil riset peneliti burung dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mas Nurjito, penyakit ersebut disebarkan melalui air liur, nafas dan kotoran wallet. Orang yang terkna virus itu akan mengalami pusing, lemas dan lelah. Dan bila penyakit dimaksud menyerang syaraf, orang tersebut bisa mengalami kelumpuhan, papar Andis menerangkan pendapat Mas Nurjito.

Sumber : Suparmin