HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jalan Terputus, Bupati didesak Panggil Pengusaha Perkebunan

Pemkab Aceh Tamiang didesak untuk segera mengatasi jalan longsor akibat erosi sungai. Hingga hari ini badan jalan Kampung Selamat Kecamatan ...

Pemkab Aceh Tamiang didesak untuk segera mengatasi jalan longsor akibat erosi sungai. Hingga hari ini badan jalan Kampung Selamat Kecamatan Tenggulun yang putus nelum ada tanda tanda perbaikan yang dilakukan Pemkan setempat.

Sejak terputusnya jalan yang merupakan satu satunya sarana penghubung  dan sarana untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan bagi masyarakat kampung itu, masyarakat terpaksa menggunakan halaman rumah warga setempat untuk dilalui kendaraan.

Poniman (32) Warga kampong Selamat Dusun II lama, yang dampingi dua rekannya, Sumadi (35) dan Arianto (31), kemarin Selasa (7/6) di Kualasimpang mengatakan, hinggi kini erosi jalan tersebut masih terus saja terjadi. Bahkan katanya lagi, erosi yang lebih besar telah terjadi pada Sabtu (4/6) malam baru baru ini.

“Pada malam Minggu kemarin debit air sungai naik karena hujan deras. Saat itulah terdi longsor lagi, sehingga hampir merobohkan sebuah rumah penduduk setempat. Dikhawatirkan bila terjadi banjir lagi, rumah tersebut menjadi hanyut terbawa arus”, ujar Poniman yang di amini oleh kedua rekannya itu.

Saat dikonfirmasi terkait adanya longsor tersebut, via selular Datok Penghulu Kampung Selamat, Poniran membenarkan kejadian itu. Sikatakannya, longsor tersebut terjadi pada Sabtu malam hingga 3 meter lagi sampai kerumah penduduk yang bernama Iwan.

Bahkan kata Poniran, bukan hanya sekedar rumah Iwan yang terancam hanyut, sejumlah rumah warga sekitar juga terancam menjadi sasaran keganasan air sungai ketika banjir.

Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang, Supriannur SH mendesak Pemkab Aceh Tamiang agar segera mengatasi tanah longsor yang mengancam keselamatan warga.

Menurut orang yang akrab disapa Lilik itu, satu satunya solusi terbaik dalam menangani kasus tanah longsor yang telah mengakibatkan putusnya badan jalan. Pemerintah setempat harus memanggil semua  pengusaha perkebunan kelapa sawit yang ada didarerah itu.

Pemkab Aceh Tamiang, dalam hal ini Bupati Drs H.Abdul Latief harus memanggil pemilik perusahaan yang ada di kampong itu, tekankan secara tegas kepada mereka agar mengambil langkah langkah untuk membuat beronjong hingga selesai.

“Bupati harus bertindak tegas, sebelum masyarakat turun berunjuk rasa. Bila mereka (pihak perusahaan) membandel, beri sanksi yang tegas, minimal buat palang dijalan, agar TBS miliknya tidak dapat dipasarkan. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Karena pihak perusahaan kebun sawit tidak bakal mau mengerti. Bagi mereka, selama TBS nya bisa dikeluarkan ke PKS, dia nggak akan pernah memikirkan jalan yang saat ini pun sudah memakai jalan warga”, tandas Lilik.

Menurut Lilik, Bupati H.Abdul Latief harus secepatnya memanggil pemilik perusahaan, seperti PT Rongoh Mas Lestari (Atlas), PT SAM, Perkebunan Sungai Merah, PT Pati Sari dan kebun Ahon untuk menangani jalan yang putus tersebut (Suparmin).