Jalan dari Simpang Seumadan – Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, kini rusak berat. Rusaknya jalan tersebut karena sering dila...
Jalan dari Simpang Seumadan – Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, kini rusak berat. Rusaknya jalan tersebut karena sering dilalui truk yang mengangkut kelapa sawit dengan tonase tak sesuai dengan kapasitas jalan.
Anggoat DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba kepada Serambi, Selasa (7/6) mengatakan, Pemkab hendaknya menjaga kelangsungan badan jalan yang dibangun dengan uang rakyat. Sebab, selama ini banyak ruas jalan yang hancur hanya karena sering dilalui truk pengangkut kelapa sawit dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
Akibatnya, tambah Mustafa, beberapa ruas jalan di kawasan pedalaman seperti di Kecamatan Tamiang Hulu dan Banda Pusaka dan Tenggulun kini telah rusak berat. “Jalan kabupaten maksimal bisa dilalui truk bermuatan 8 ton, tapi selama ini muatan truk itu mencapai 10 tun lebih,”ujar Mustafa.
Mustafa juga menyebutkan, bahwa kondisi jalan yang kini telah hancur yakni jalan dari Simpang Seumadam-Pulau Tiga, yang dibangun sekitar tiga tahun lalu.
Selain itu, sebuah jembatan yang dibangun dua tahun lalu di lintasa itu juga telah rusak. Demikian juga dengan jalan menuju Kecamatan Banda Pusaka yang baru diperbaiki tahun lalu, kini kembali hancur. “Sudah saatnya Pemkab Aceh Tamiang membatasi muatan truk, sehingga jalan kabupaten di pedalaman tidak hancur seperti yang terjadi saat ini,”pungkas anggota DPRK Aceh Tamiang tersebut (serambinews.com).
Anggoat DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba kepada Serambi, Selasa (7/6) mengatakan, Pemkab hendaknya menjaga kelangsungan badan jalan yang dibangun dengan uang rakyat. Sebab, selama ini banyak ruas jalan yang hancur hanya karena sering dilalui truk pengangkut kelapa sawit dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
Akibatnya, tambah Mustafa, beberapa ruas jalan di kawasan pedalaman seperti di Kecamatan Tamiang Hulu dan Banda Pusaka dan Tenggulun kini telah rusak berat. “Jalan kabupaten maksimal bisa dilalui truk bermuatan 8 ton, tapi selama ini muatan truk itu mencapai 10 tun lebih,”ujar Mustafa.
Mustafa juga menyebutkan, bahwa kondisi jalan yang kini telah hancur yakni jalan dari Simpang Seumadam-Pulau Tiga, yang dibangun sekitar tiga tahun lalu.
Selain itu, sebuah jembatan yang dibangun dua tahun lalu di lintasa itu juga telah rusak. Demikian juga dengan jalan menuju Kecamatan Banda Pusaka yang baru diperbaiki tahun lalu, kini kembali hancur. “Sudah saatnya Pemkab Aceh Tamiang membatasi muatan truk, sehingga jalan kabupaten di pedalaman tidak hancur seperti yang terjadi saat ini,”pungkas anggota DPRK Aceh Tamiang tersebut (serambinews.com).