HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jadi Agen Togel, Oknum Satpol PP Dicokok

Ilustrasi | Google Aparat Polres Aceh Tamiang menciduk tiga penjudi togel di lantai dua  pajak pagi Kota Kuala Simpang, Senin (20/6/2011)...

Ilustrasi | Google
Aparat Polres Aceh Tamiang menciduk tiga penjudi togel di lantai dua  pajak pagi Kota Kuala Simpang, Senin (20/6/2011) malam. Satu diantara penjudi yang diciduk polisi adalah oknum Satpol PP Aceh Tamiang.
Mereka adalah Suyetno (60) warga Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang dan Irwanto (26) warga Desa Benua Raja, dan Muslem  (40) warga Desa Perdamaian. Keduanya pedagang. Sedangkan seorang lagi Irwanto, oknum Satpol PP.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, melalui Kasatreskrim AKP Imam Asfali SIK, Selasa (21/6/2011), mengatakan, tertangkapnya ketiga agen judi togel itu setelah adanya informasi warga yang memberitahu ada kegiatan judi togel di lantai dua pasar pagi Kota Kuala Simpang. Mendapatkan infromasi tersebut polisi langsung meluncur ke lokasi dan benar ternyata di lantai atas itu,  Suyetno sedang  merekap nomor judi togel dari para agen.

Namun tersangka tidak langsung ditangkap, tapi  dalam pengawasan polisi. 15 menit kemudian datang Irwanto, oknum Satpol PP. 15 menit kemudian datang Muslem, setelah ketiganya berkumpul baru mereka di ciduk. Modus permainan judi ini, pembeliannya melalui HP baru kemudian di rekap, nomor yang dibeli mulai dari dua angka, empat angka, colok batang hingga colok ekor.

Dari tangan Irwanto polisi menyita BB berupa uang sebanyak Rp 700 ribu, Muslem Rp 100 ribu dan Suyetno Rp 650 ribu serta  barang bukti lainnya, dua HP blocknot berisi hasil rekap nomor togel. Judi togel ini lebih dikenal dengan nomor judi togel hongkong, beroperasi dari pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Ketiga tersangka dan BB  kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk menjalani proses hukum.  Dari Januari sampai Juni 2011 kasus judi togel di Aceh Tamiang sudah mencapai 23 kasus,” papar Imam.

Sumber : Muhammad Nasir | Serambi Online