HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

'Cek' Miliaran Rupiah Bertebaran di Aceh Tamiang

Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab masih terus saja terjadi. Seperti di Aceh Tamiang, aksi penipuan dengan ...

Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab masih terus saja terjadi. Seperti di Aceh Tamiang, aksi penipuan dengan cara menebarkan cek bernilai miliaran rupiah terjadi di tempat-tempat keramaian.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, didampingi Kasat Intel, AKP Alwin Andiyan SH MH, kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2011), mengatakan, cek palsu tersebut ditemukan warga di lokasi keramaian dalam amplop ubi berbungkus plastik, layaknya surat yang tercecer.

Dalam amplop tersebut berisi surat bertuliskan izin SIUP yang dikelurkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, milik PT Express Artha Indah, atas nama Ir Sufryadi Basri selaku direktur. Lembaran surat satunya lagi bertuliskan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manokwari sebagai bukti hak atas tanah.

Cek palsu tersebut bertuliskan No CA 8680652 tanggal 27.08.2011 dengan nilai cek Rp 2.700.000.000. Penemu cek, pegawai kebersihan. Khawatir penipuan, si pegawai melakukan kroscek dengan memberitahu pada polisi, setelah diteliti ternyata cek tersebut palsu.

Dijelaskan AKP Alwin, seorang warga mencoba menghubungi nomor HP yang tertera di surat tersebut. Si penerima telepon yang diduga sebagai penipu langsung merespon dan mengatakan akan memberikan hadiah Rp 50 juta kepada si penemu.

Pelaku penipuan kemudian menyuruh si penemu mendatangi ATM dengan alasan mau mengirimkan uang. “Jika warga menemukan kondisi tersebut jangan mudah percaya karena itu modus penipuan, kita khawatitr ketika berada di ATM warga terhipnotis dan menurut apa yang diminta si penipu,” ujar Alwin (serambinews.com).