Sejumlah gedung bertingkat di Kota Kualasimpang, milik orang berkantong tebal yang dimanfaatkan sebagai tempat penangkaran burung wallet, sa...
Sejumlah gedung bertingkat di Kota Kualasimpang, milik orang berkantong tebal yang dimanfaatkan sebagai tempat penangkaran burung wallet, sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pasalnya suara nyanyian burung pemilik air liur intan tersebut, menimbulkan kebisingan yang sangat mengusik telinga warga di sekitarnya. Diduga diantara sejumlah bangunan penangkaran walet tersebut, telah menyalahi izin penggunaan bangunan yang dikeluarkan pemerintah dan HO dari Pemkab Aceh Tamiang, namun sepertinya pemilik bangunan tersebut terkesan kebal hukum, sehingga bangunan gedung yang diduga melanggar Qanun dan hukum seolah dianggap legal.
Namun pihak Pemkab Aceh Tamiang beserta jajarannya, cenderung tutup mata menertibkan bangunan liar yang tidak memberikan kontribusi bagi KAS Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan malah menimbulkan polemik bagi masyarakat sekitar.
Sangat Terganggu
Salah seorang warga Kelurahan Kota Kualasimpang yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, dirinya sangat terganggu dengan bunyi suara wallet dan sebagian lagi suara burung yang diduga rekaman casset, melalui tape recorder yang sumber suaranya berasal dari atas gedung sebagai alat pemikat burung wallet agar bersarang didalam gedung mereka.
Suara yang bening dan tajam seperti suara ultra sonic yang dapat memecahkan gendang telinga itu, terjadi dari hari kehari dan berlangsung sejak beberapa tahun silam.
Kendati demikian, warga sekitar tidak dapat berbuat banyak, terkecuali hanya pasrah dengan kebijakan pemerintah.
Saya tidak dapat tidur nyenyak, karena suara itu dikeluarkan saat siang hari menjelang sore (usai Azan Sholat Dzuhur- red) sampai hingga larut malam, sehingga kita mau beristirahat sangat terganggu, bahkan disaat ada suara mengaji dan Azan Magrib dimasjid, suara wallet terdengar sangat berisik dari segalah penjuru tanpa memperdulikan dan tidak menghargai penegakan Syariat Islam di Aceh, ungkap ibu 4 anak ini.
Tidak tahu lagi mau kemana mengadukan keluhan ini, kalau tidak percaya buktikan sendiri kerumah saya, saat mereka menghidupkan suara naynyian wallet itu bagaimana rasanya kuping kita, yang jelas sauara itu sangat mengganggu ketenangan saya bila ingin beristirahat, terlebih-lebih di malam hari suara itu sangat keras masuk kerumah saya, jelasnya kesal.
Dia berpendapat, para pemilik penangkar wallet tersebut terkesan bagaikan warga negara kelas satu di Bumi Muda Sedia ini, sehingga mereka dapat dengan leluasa berbuat tanpa ada yang berani bertindak bila mereka melakukan kesalahan. Padahal banyak diantara pengusaha penangkaran wallet yang diduga telah mengangkangi Qanun dan peraturan yang dikeluarkan dari Pemkab Aceh Tamiang.
Tapi dapat kita lihat secara nyata, bangunan tersebut dapat berdiri kokoh tanpa ada yang mau menegur atau memprosesnya sesuai hukum, sangat layak jika dikatakan kalau ada unsur kesengajaan pembiaran oleh intansi terait. Padahal itu nyata suatu pelanggaran yang jelas merugikan daerah, katanya.
Sumber : suparmin | harianorbit.com
Pasalnya suara nyanyian burung pemilik air liur intan tersebut, menimbulkan kebisingan yang sangat mengusik telinga warga di sekitarnya. Diduga diantara sejumlah bangunan penangkaran walet tersebut, telah menyalahi izin penggunaan bangunan yang dikeluarkan pemerintah dan HO dari Pemkab Aceh Tamiang, namun sepertinya pemilik bangunan tersebut terkesan kebal hukum, sehingga bangunan gedung yang diduga melanggar Qanun dan hukum seolah dianggap legal.
Namun pihak Pemkab Aceh Tamiang beserta jajarannya, cenderung tutup mata menertibkan bangunan liar yang tidak memberikan kontribusi bagi KAS Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan malah menimbulkan polemik bagi masyarakat sekitar.
Sangat Terganggu
Salah seorang warga Kelurahan Kota Kualasimpang yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, dirinya sangat terganggu dengan bunyi suara wallet dan sebagian lagi suara burung yang diduga rekaman casset, melalui tape recorder yang sumber suaranya berasal dari atas gedung sebagai alat pemikat burung wallet agar bersarang didalam gedung mereka.
Suara yang bening dan tajam seperti suara ultra sonic yang dapat memecahkan gendang telinga itu, terjadi dari hari kehari dan berlangsung sejak beberapa tahun silam.
Kendati demikian, warga sekitar tidak dapat berbuat banyak, terkecuali hanya pasrah dengan kebijakan pemerintah.
Saya tidak dapat tidur nyenyak, karena suara itu dikeluarkan saat siang hari menjelang sore (usai Azan Sholat Dzuhur- red) sampai hingga larut malam, sehingga kita mau beristirahat sangat terganggu, bahkan disaat ada suara mengaji dan Azan Magrib dimasjid, suara wallet terdengar sangat berisik dari segalah penjuru tanpa memperdulikan dan tidak menghargai penegakan Syariat Islam di Aceh, ungkap ibu 4 anak ini.
Tidak tahu lagi mau kemana mengadukan keluhan ini, kalau tidak percaya buktikan sendiri kerumah saya, saat mereka menghidupkan suara naynyian wallet itu bagaimana rasanya kuping kita, yang jelas sauara itu sangat mengganggu ketenangan saya bila ingin beristirahat, terlebih-lebih di malam hari suara itu sangat keras masuk kerumah saya, jelasnya kesal.
Dia berpendapat, para pemilik penangkar wallet tersebut terkesan bagaikan warga negara kelas satu di Bumi Muda Sedia ini, sehingga mereka dapat dengan leluasa berbuat tanpa ada yang berani bertindak bila mereka melakukan kesalahan. Padahal banyak diantara pengusaha penangkaran wallet yang diduga telah mengangkangi Qanun dan peraturan yang dikeluarkan dari Pemkab Aceh Tamiang.
Tapi dapat kita lihat secara nyata, bangunan tersebut dapat berdiri kokoh tanpa ada yang mau menegur atau memprosesnya sesuai hukum, sangat layak jika dikatakan kalau ada unsur kesengajaan pembiaran oleh intansi terait. Padahal itu nyata suatu pelanggaran yang jelas merugikan daerah, katanya.
Sumber : suparmin | harianorbit.com