HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

15 Datok Desak KIP Copot Ketua PPK Bendahara

Ilustrasi | Google Sebanyak 15 datok (keuchik) se-Kecamatan Bendahara mendesak pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menco...

Ilustrasi | Google
Sebanyak 15 datok (keuchik) se-Kecamatan Bendahara mendesak pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mencopot Ketua PPK Kecamatan Bendahara, Muhammad Nasib. Para datok yang mendatangi kantor KIP Aceh Tamiang, Senin (20/6), menilai Nasib telah merendahkan martabat para datok, karena memperbolehkan para datok ikut seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun banyak yang tidak diluluskan.   “Ketika kita tanya, dia bilang datok ikut aja sebagai anggota PPK. Ini menandakan kesempatan untuk datok dibuka, namun saat diumumkan tidak ada yang lulus, “ kata Datok Tanjong Lipat Dua, Agusman.

Ia menilai kondisi ini merendahkan martabat para datok selaku pemimpin di desa, karena mereka tidak lulus sementara warga lainnya diluluskan. “Seharusnya kalau memang bermasalah, jangan izinkan datok untuk ikut seleksi anggota PPS,” ujar Agusman.  Atas perbuatan tersebut, para datok se-Kecamatan Bendahara sepakat mendatangi KIP Aceh Tamiang dan mendesak KIP mencopot segera Ketua PPK  Bendahara. “KIP meminta waktu sama kita selama satu minggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tamiang menilai KIP Aceh Tamiang diskriminatif terhadap kepala desa (datok) karena tidak meluluskan sebagian besar para kepala desa di Kecamatan Bendahara yang ikut  seleksi calon anggota PPS. Ketua Badan Pengawasan Antar Lembaga LSM LIRA, Mujiburrahman kepada Serambi Minggu (19/6) mengatakan, informasi yang diterima LIRA, ada 32 datok penghulu (kades) yang tergabung dalam aliansi datok se-Kecamatan Bendahara yang tidak diluluskan menjadi anggota PPS di kampungnya. Kejadian ini dirasakan para datok sebagai suatu penghinaan terhadap harga diri mereka, dimana pada awalnya para datok diikutsertakan dalam seleksi, namun realitanya 99 persen dari mereka tidak diluluskan.

Beban besar
Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Aceh Tamiang Izuddin mengatakan, keputusan untuk tidak meluluskan sebagian besar para datok itu, diambil oleh KIP bersama-sama PPK dengan maksud semata-mata agar tidak menganggu kinerja aparatur pemerintahan di desa. Kebijakan ini terpaksa diambil mengingat banyaknya para datok yang ikut seleksi anggota PPS.  “Karena banyaknya datok yang ikut seleksi menjadi anggota PPS, maka saat  seleksi berlangsung, KIP Tamiang bersama-sama dengan PPK berkesimpulan, karena datok ke depan akan diberikan beban oleh pemerintah daerah dalammenyukseskan pilkada di Aceh, maka datok tidak  diluluskan,” ujarnya.

Alasan lainnya, secara mekanisme KIP mengambil keputusan yang ideal dengan meluluskan nama-nama yang direkomendasi oleh para datok menjadi anggota PPS. Ia menambahkan, pada dasarnya tidak ada keharusan KIP untuk meluluskan datok. Namun jika tidak ada nama lain yang direkomendasikan, maka pilihan terakhir adalah meluluskan datok sebagai anggota PPS. “Kami bukan tidak menghargai datok, tapi menurut kami yang paling ideal itu adalah datok membantu mendukung kegiatan kami mewakili pemerintah di tingkat desa, jadi tidak secara langsung sebagai petugas penyelnggara,” ujar Izuddin.

Sumber : Muhammad Nasir | Serambi Online